Boven Digoel – Polres Boven Digoel berhasil menarik sejumlah kendaraan bermotor dan barang elektronik dari warga pasca-kejadian pembunuhan di Getentiri. Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada 16 Januari 2025.
Pelaksanaan Penarikan Barang Jarahan yang dimulai dari Area Perkebunan Sawit pada Camp Divisi 12, 11, 10, 9 dan Kampung Getentiri.
Adapun barang yang diamankan berupa kendaraan dan alat rumah tangga yang terdiri dari Kulkas 8 Unit, Mesin Cuci 8 Unit, Frizer 3 Unit, Tv 4 Unit, Spiker 8 Buah, Motor 14 Unit, Mesin Semprot 1 Unit dam Oven 1 Unit.
Sekitar Pukul 17.00 Wit kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib seluruh barang yang didapat kemudian diamankan di Kantor Polsek Jair, Kampung Getentiri.
BACA JUGA: Polres Supiori Ungkap 3 Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa, 20 Diperiksa
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Yohanis Mbawa dan IPDA Nasarullah.
“Anggota terus melaksanakan giat sambang dan himbauwan ke tiap Divisi agar dapat kooperarif memberikan informasi terkait barang-barang jarahan yang disimpan oleh warga,” kata Yohanis.
Dikatakan, sejak dilaksanakan penyelesaian masalah antara kedua belah pihak, aktivitas area perusahaan perkebunan sawit sudah aktivitas kembali. (*)