Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Amnesti untuk KKB Papua, Ini Pertimbangan Presiden Prabowo

×

Amnesti untuk KKB Papua, Ini Pertimbangan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Istimewa)
Example 468x60
Jakarta – Presiden Prabowo sedang mempertimbangkan memberikan amnesti kepada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata di Papua.

Hal ini dikatakan Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengatakan, saat ini, Kementerian Hukum sedang mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti.

Example 300x600

“Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM,” kata Yusril dalam pertemuan dengan delegasi pemerintah Kerajaan Inggris melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA: Warga Tolak Pembanguan Kodim di Silatugapa Intan Jaya

“Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua,” sambungnya.

Yusril mengatakan, pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan konflik di Papua. Ia menyebutkan, salah satu pihak yang sudah menawarkan bantuan untuk menyelesaikan konflik Papua adalah Juha Christensen, aktivis perdamaian asal Finlandia yang pernah terlibat dalam proses perdamaian di Aceh.

Menurut dia, Juha Christensen menawarkan diri untuk menjadi mediator dialog antara pemerintah Indonesia dengan kelompok-kelompok di Papua, juga kelompok pendukung kemerdekaan Papua di luar Indonesia.

“Namun sejauh ini, Pemerintah berpendapat belum memerlukan adanya mediator untuk memfasilitasi perundingan damai dalam menyelesaikan masalah di Papua, sebagaimana dilakukan di Aceh pada masa Pemerintahan Presiden SBY,” ujarnya.

Yusril juga merespons pertanyaan Dubes Inggris Dominic Jermey terkait kebijakan pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo terhadap konflik di Papua.

BACA JUGA: Miliki Senjata Api Ilegal, 2 Warga di Nabire Dibekuk Polisi

Sebab, pertanyaan itu seringkali muncul di Parlemen Inggris tentang tudingan pelanggaran HAM di Papua, apakah kasus-kasus yang terjadi diselesaikan melalui pengadilan umum atau pengadilan HAM.

Yusril mengatakan, kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua selama ini diselesaikan melalui pengadilan umum.

Ia juga menyatakan, Pemerintahan Prabowo akan lebih mengedepankan hukum dan HAM dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Papua.

“Pemerintah menjamin bahwa penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan di Papua bersifat terukur untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” tuturnya.

Yusril juga menambahkan, pelaku kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata, baik terhadap polisi dan TNI maupun terhadap rakyat sipil, semuanya diselesaikan melalui pengadilan umum.

“Pemerintah tidak melihat adanya kasus-kasus yang perlu diselesaikan melalui Pengadilan HAM di Papua,” ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *