Sarmi – Mendapatkan laporan tentang adanya pemalangan jalan trans Jayapura-Sarmi oleh beberapa warga Kampung Dabe, Kapolsek Pantai Timur bersama Anggota Koramil mendatangi TKP pemalangan guna melakukan mediasi terkait permasalahan pemalangan fasilitas umum.
Kejadian pemalangan jalan tersebut terjadi pada, Selasa (28/1/2025). Pemalangan tersebut di lakukan oleh beberapa warga Kampung Dabe yang menuntut hak mereka yaitu uang terima kasih yang dijanjikan oleh pihak ke tiga yaitu PT ADHWIFI dan Dinas PUPR Kabid Cipta Karya terkait proyek pengaspalan jalan sekitar 1000 m di kampung Dabe senilai 4 Milyar lebih.
Sebelumnya sudah dilakukan pertemuan beberapa waktu lalu di Polres Sarmi dan hasil dari pertemuan tersebut pihak ke tiga akan memberikan uang terima kasih namun setelah dana Termin ke tiga cair, pihak ke tiga tidak menepati janji tersebut sehingga beberapa warga kampung Dabe melakukan Pemalangan kembali.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Jayapura Musnahkan 848,6 Gram Ganja dari 3 Pelaku
Kapolsek Pantai Timur telah mengambil langkah-langkah dengan bernegosiasi dengan para warga yang melakukan pemalangan untuk dapat menyelesaikan permasalah tersebut yang di fasilitasi oleh pihak kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.
“Setelah di lakukan negosiasi dan memberikan pemahaman agar membuka palang tersebut karena dapat menganggu aktivitas Masyarakat yang hendak ke Jayapura ataupun sebaliknya,” kata Kapolsek.
Dan hasil dari negosiasi tersebut warga memberi waktu selama sepekan untuk menghadirkan pihak ke tiga dan memberikan uang terima kasih.
Setelah itu warga bersedia membuka palang tersebut dan warga mengharapkan agar pihak Polsek dan Koramil membantu memfasilitasi dengan pihak ke tiga untuk memberikan dana yang telah di janjikan.
“Selama proses negosiasi dan warga bersedia membuka palang tersebut, situasi masih aman dan terkendali,” pungkas Kapolsek. (*)