Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Yantis Murib, DPO KKB Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Sentani Papua

×

Yantis Murib, DPO KKB Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Sentani Papua

Sebarkan artikel ini
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani. (Dok Istimewa)
Example 468x60
Jayapura – Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap Yantis Murib alias Nosin Murib yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Yantis Murib diketahui merupakan bagian dari kelompok pimpinan Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari.

Yantis Murib masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kejahatan di Papua. Yantis ditangkap di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Jumat (31/1/2024).

Example 300x600

“DPO KKB Yantis Murib diketahui beralamat di Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keteragannya, Jumat malam.

BACA JUGA: TNI-Polri Dituduh Jadi Ancaman Genosida OAP, Brigjen Faizal: Itu Narasai Propaganda KKB

Dalam penangkapan tersebut, Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti KTP, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken, serta sejumlah uang tunai.

Berdasarkan penyidikan, Yantis Murib terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada medio 2024.

“Dalam aksinya tersebut, seorang warga sipil bernama Suherman mengalami luka di bagian kaki. Yantis Murib saat kejadian berperan sebagai pembawa motor dan senjata revolver dalam aksi penembakan di Ilaga,” ujarnya.

BACA JUGA: Persempit Ruang Gerak KKB di Puncak Jaya, Ini yang Dilakukan Aparat Gabungan

Terpisah, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat Papua untuk tetap menjaga keamanan. Warga segera melaporkan apabila ada potensi gangguan keamanan kepada aparat.

“Mari kita jaga Papua agar tetap damai dan pastikan para pelaku yang tertangkap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Kombes Yusuf Sutejo. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *