Nabire – Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilkada 2024, suasana di Kota Nabire, Papua Tengah kondusif.
Dari pantauan NabireNews.com, Rabu (5/2/2025) di beberapa lokasi di Kota Nabire, masyarakat tampak beraktivitas seperti biasanya.
Termasuk juga di pasar Karang Tumaritis hingga sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Sekadar diketahui, pada pukul 15.30 WIT (sore ini), bakal dilakukan sidang lanjutan untuk perkara Pilgub Papua Tengah dan Pilbup Nabire.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Alfred Papare menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa menerima semua keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) apapun hasilnya.
“Saya berharap masyarakat, khususnya para Paslon yang sedang bersengketa di MK agar bisa menerima hasil dari putusan MK tersebut,” kata Alfred, Selasa (4/2/2025).
Alfred pun menghimbau kepada para pasangan calon untuk menerima hasil putusan MK tersebut dan tidak menghasut atau memprovokasi pendukungnya untuk bebuat gaduh.
“Hasil putusan MK ini pastinya ada pro dan kontranya. Saya tegaskan, jangan melawan hukum dengan melakukan tindakan anarkis, karena kami akan menindak dengan tegas,” tegasnya.
BACA JUGA: Putusan MK: Tidak Terbukti Tuduhan Intimidasi Pengalihan Suara Pilbup Dogiyai
Berikut jadwal sidangnya:
PANEL 1:
- Kabupaten Supiori
- Kabupaten Maybrat
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Provinsi Papua Barat Daya
- Provinsi Papua Tengah
PANEL 2:
- Kabupaten Kaimana
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Jayapura
- Kabupaten Paniai
PANEL 3:
- Kabupaten Teluk Bintuni
- Kabupaten Deiyai
- Kabupaten Tambrauw
- Kabupaten Nabire
- Kabupaten Asmat
- Provinsi Papua Selatan
- Kabupaten Intan Jaya. (*)