Nabire – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Mesak Magai – Burhanudin Pawenari, Jumat (7/2/2025).
Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara dari KPU kepada Paslon yang berlangsung di Kantor KPU Nabire dan disaksikan perwakilan Bawaslu Nabire, ketua DPRD sementara, LO dan perwakilan partai pengusung kedua pasangan.
Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Wartanoy mengatakan kegiatan ini dapat terlaksana berdasarkan keputusan Mahkamah Konsitusi nomor 225 dan 252.
“Amar putusannya menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima atau ditolak,sehingga berdasarkan putusan MK juga Suray dinas KPU nomor 232 k,maka kami melaksanakan pleno penetapan pasangan bupati dan wakil bupati tahun 2026,” kata Sarlota.
BACA JUGA: Tiba di Nabire, Mesrha Disambut Ribuan Pendukung
Ditempat yang sama, Calon Bupati terpilih, Mesak Magai mengatakan, dengan dilakukannya penetapan ini, maka seluruh proses Pilkada telah selesai.
“Dalam suatu pertandingan, perbedaan dukungan itu biasa. Mau dukung 01 atau 02 itu soal biasa. Tapi setelah selesai, tidak ada lagi perbedaan. kita semua adalah warga masyarakat Nabire,” kata Mesak.
Ia mengatakan, Nabire merupakan kabupaten tertua di Papua Tengah yang telah melahirkan 7 kabupaten lainnya. Dalam masa kepemimpinannya selama 5 tahun kedepan, dirinya mengajak semua pihak terlibat dalam pembangunan
“Tongkat estafet pemerintahan terus berjalan untuk membangun daerah ini, kami sampaikan kepada pihak yang kalah, bersabar dan menerima dan kami sebagai warga masyarakat, saya ajak untuk sama-sama partisipasi bangun Nabire,” ujar Mesak. (*)