Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekonomi

Berjualan di Bahu Jalan Pasar Kalibobo, Lapak Pedagang Digusur Satpol PP

×

Berjualan di Bahu Jalan Pasar Kalibobo, Lapak Pedagang Digusur Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pedagang menolak dilakukan pembongkaran lapak miliknya yang berdiri di bahu jalan Pasar Kalibobo oleh Satpol PP. (Dok. Istimewa)
Example 468x60
Nabire – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire menertibkan sejumlah pondok jualan yang berada di bahu jalan Pasar Sentral Kalibobo, Nabire, Papua Tengah, Kamis (13/2/2025).

Meskipun sempat mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang, namun penertiban ini tetap dilakukan.

Hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran bupati Nabire nomor 500.4.5.5/091/Set tentang penertiban pedagang ikan dan sayur yang berjualan di bahu jalan, dalam rangka menciptakan Nabire yang bersih, indah dan nyaman.

Example 300x600

Sekertaris Satpol PP Yusak Jitmau mengatakan sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang.

BACA JUGA: Curas di Kelurahan Wonorejo, Pelaku YN Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

“Pada 22 Januari 2025, bupati telah mengeluarkan surat edaran tersebut. Terhitung (tanggal) 28 sampai dengan hari ini (tanggal) 13, kami telah melakukan sosialisasi kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan. Informasi demi informasi sudah diberikan kurang lebih 3 minggu berjalan,” kata Yusak.

Dikatakan, para pedagang ini mulai berjualan pada pagi hari di dalam pasar, namun pada pukul 14.00 WIT, pedagang yang ada di dalam Pasar Kalibobo maupun di Pasar Oyehe berjualan di bahu jalan Pasar Kalibobo hingga malam hari.

Tampak lapak para pedagang yang berada di bahu jalan Pasar Kalibobo dibongkar oleh Satpol PP. (Dok. Istimewa)

“Mungkin menurut mereka di depan Pasar Kalibobo pada pukul setengah 4 sampai pukul 6 sore ramai. Namun dampak dari aktivitas jual beli ini terjadi kemacetan mulai pukul 4 sore hinggap pukul 7 malam,” ungkap Yusak.

Lanjutnya, penertiban ini dilakukan agar pedagang tetap berjualan di dalam pasar mulai dari pagi hingga sore hari.

BACA JUGAMesak Magai Siap Dilantik pasca PHPU Pilbup Nabire Tidak Lanjut

Tidak hanya di Pasar Sentral Kalibobo, penertiban ini juga bakal dilakukan di sejumlah lokasi lainnya.

“Target kami Pasar Sentral Kalibobo, secara berjenjang akan kami tertibkan sampai ke bahu-bahu jalan yang ada di dalam Kota Nabire,” pungkasnya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *