Puncak Jaya – Guna mengantisipasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bupati dan wakil bupati, Pj Bupati Puncak Jaya Yopi Murib menggelar apel siaga.
Giat apel siaga tersebut berlangsung di Lapangan Alun-alun Monumen Roh Kudus Kota Mulia, Puncak Jaya, Sabtu (22/2/2025).
Yopi Murib mengatakan pihaknya melaksanakan apel kesiap-siagaan dalam rangka mengantisipasi putusan MK terkait sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya.
Diketahui, 24 Februari bakal diumumkan putusan MK soal sengketa Pilkada Puncak Jaya.
BACA JUGA: Antisipasi Bentrok Susulan, Ini yang Dilakukan Brigjen Alfred Saat Dini Hari di Puncak Jaya
“Kita harus bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi dengan menempatkan personel di titik-titik yang memang rawan akan terjadinya gangguan Kamtibmas,” kata Yopi dalam keterangannya.
“Kita tetap jaga agar Puncak Jaya ini aman dan tidak ada lagi korban yang jatuh akibat konflik sosial dari kedua massa pendukung paslon.”
“Kita juga harus berdoa agar tidak ada lagi peperangan serta mari kita harus lakukan pendekatan-pendekatan yang humanis kepada seluruh masyarakat khususnya dari kedua massa pendukung paslon,” sambungnya.
Di tempat yang sama Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara mengatakan, semenjak dari beberapa hari lalu hingga hari ini, aparat keamanan TNI-Polri terus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan nantinya Putusan MK dengan terus meningkatkan kegiatan patroli ataupun penempatan pada titik-titik penyekatan.
BACA JUGA: Pantau Sitkamtibmas di Puncak Jaya, Brigjen Alfred Laksanakan Patroli Jalan Kaki
“Semoga situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Puncak Jaya tetap aman dan kondusif,” kata Kuswara.
Kuswara juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus kepada kedua massa pendukung paslon agar tetap menjaga keamanan.
“Siapapun nantinya bupati yang terpilih itu merupakan pilihan dari Tuhan untuk masyarakat Puncak Jaya,” pungkasnya. (*)