Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Papua Tengah

Nasib Pencaker Dibahas MRP, DPR Papua Tengah dan BKPSDM: Ini Hasilnya!

×

Nasib Pencaker Dibahas MRP, DPR Papua Tengah dan BKPSDM: Ini Hasilnya!

Sebarkan artikel ini
Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) melakukan pertemuan dengan Pansus DPR Papua Tengah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah. Pertemuan yang berlangsung di ruang sidang MRPT guna menindaklanjuti aksi demo Pencaker pada 19 Februari 2025 lalu. (Dok. Istimewa)
Example 468x60
Nabire – Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) melakukan pertemuan dengan Pansus DPR Papua Tengah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah.

Pertemuan yang berlangsung di ruang sidang MRPT guna menindaklanjuti aksi demo Pencaker pada 19 Februari 2025 lalu.

Wakil ketua I MRPT Paulina Marey mengatakan, dalam menyampaikan aspirasi, Pencaker mempertanyakan Kode R. Diakui Paulina, lembaga kultur ini belum memahami Kode R tersebut, untuk itu dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga meminta penjelasan terkait kode tersebut.

Example 300x600

“Ternyata dengan pertemuan ini, BKPSDM sampaikan bahwa Kode R adalah yang tidak bisa lulus dalam tes CPNS ini,” kata Paulina kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA: MIRIS, Jurnalis Dilarang Meliput Rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur di DPR Papua Tengah

Dikatakan, tidak hanya mempertanyakan Kode R, dalam pertemuan tersebut juga menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, pada penerimaan CPNS 2025, MRP dan DPR PT bakal bermitra dengan BKPSDM.

Pada persyaratan administrasi, Pencaker wajib melampirkan surat keterangan keaslian Orang Papua.

Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) melakukan pertemuan dengan Pansus DPR Papua Tengah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah. Pertemuan yang berlangsung di ruang sidang MRPT guna menindaklanjuti aksi demo Pencaker pada 19 Februari 2025 lalu. (Dok. Istimewa)

“Kami sebagai lembaga kultur (MRP) mengeluarkan surat tentang keaslian orang Papua, bapak dan mama Orang Papua. Kami juga memberikan surat keterangan kepada bapak non OAP – mama OAP, bapak OAP-mama non OAP, tapi masih ada satu poin yaitu, yang lahir, besar dan berada di Papua kami juga berikan kesempatan pada mereka. Surat ini khusus bagi yang ada di Papua Tengah, ” ujarnya.

BACA JUGA: [KLARIFIKASI] DPR Papua Tengah Soal Jurnalis Dilarang Meliput Sidang Paripurna

Sebelumnya pencaker menggunakan surat keterangan dari Papua dan juga Dewan Adat yang berada di Kabupaten Puncak.

“Itu kesalahan dari kita pemerintah tapi nanti kami akan duduk bersama untuk mengkaji kembali peraturan yang dikeluarkan, sehingga ada hukum yang kuat. Dalam arti, kami bersama DPR membuatnya dalam peraturan yaitu Perdasi dan Perdasus,” ungkapnya.

Dengan adanya pertemuan ini, dirinya berharap adanya solusi dari pemerintah untuk Pencaker di tahun 2025.

“Yang tidak lolos dapat diprioritaskan pada penerimaan tahun 2025. Atau yang tadi mereka sampaikan bahwa 72 (orang asli Papua) dan 28 (non Papua) kalau bisa kita lihat dulu,” pungkasnya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *