Jakarta – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) mendapat apresiasi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).
Sekadar diketahui, selain memerintahkan KPU Papua untuk menggelar PSU, MK juga mendiskualifikasi calon wakil gubernur Papua nomor urut 01 yaitu Yeremias Bisai dari kepesertaannya di Pilkada 2024.
“Kebenaran dan keadilan akhirnya datang juga,” kata Matius Fakhiri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Kata Fakhiri, putusan MK ini adalah langkah terbaik yang harus diterima semua pihak, dan ini menjadi pembelajaran penting bagi pihak-pihak tertentu yang mengabaikan nurani, keadilan, dan kejujuran dalam proses demokrasi.
BACA JUGA: MK Diskualifikasi Yeremias Bisai, Kuasa Hukum Mari-Yo: Kebenaran Datang Menghardik Kebohongan
“Saya sudah pernah ingatkan agar bermain cantik dalam Pilkada ini, karena saya sudah melihat ada tanda-tanda ketidakberesan dalam prosesnya, dan sekarang terbukti, MK akhirnya batalkan Pilkada Papua dan bahkan mendiskualifikasi salah satu calon,” ujarnya.
Apresiasi Masyarakat Papua
Mantan Kapolda ini pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat papua yang selama ini telah berpartisipasi sehingga Pilkada Papua dapat berlangsung dengan aman dan damai.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Papua yang telah memberikan dukungan politiknya kepada kami dalam Pilkada kemarin,” katanya.
“Saya minta kepada semua pihak, tim, pendukung, relawan dan seluruh simpatisan agar tetap tenang, menjaga kerukunan, kedamaian dan juga kekompakan pascaputusan MK kemarin. Kita semua punya komitmen dan keinginan yang sama bahwa Pilkada ini harus mampu melahirkan pemimpin yang jujur, pemimpin yang kredibel.”
BACA JUGA: MK Diskualifikasi Yeremias Bisai, Kuasa Hukum Mari-Yo: Kebenaran Datang Menghardik Kebohongan
“Pemimpin yang adil bagi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan karena semua perbedaan itu adalah anugrah Tuhan yang harus kita hormati dan hargai. Kekuasaan itu bukan segala-galanya sehingga harus diraih dengan berbagai cara dengan mengenyampingkan niilai-nilai keadilan dan kejujuran,” sambungnya.
Rakyat Tau Siapa Perusak Demokrasi di Papua
Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan bahwa dirinya yakin dengan Putusan MK ini kekompakan dan kebersamaan diantara sesama semakin meningkat, begitu juga dukungan dan kepercayaan masyarakat Papua akan terus mengalir karena masyarakat telah mengetahui siapa sesungguhnya yang merusak nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam kontestasi Pilkada ini.
BACA JUGA: YEREMIAS BISAI Didiskualifikasi, MK Perintahkan PSU Ulang untuk Pilgub Papua
“Sekali lagi saya minta kepada seluruh masyarakat di Provinsi Papua untuk tetap tenang dan kompak sambil menunggu tindaklanjut dari Putusan MK,” tegasnya.
“Akhirnya secara pribadi saya menyamnpaikan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan bagi umat Islam khususnya di Provinsi Papua, semoga di bulan yang suci ini kita senantiasa diberi kekuatan dan kemuliaan dalam menjalankan ibadah sekaligus menjalin persaudaraan dan kebersamaan sesama umat beragama di Provinsi Papua,” pungkasnya. (*)
Sumber: Nusantarapos.id