Nabire – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah akhirnya memiliki ketua definitif periode 2025-2030. Pengesahan Ketua dan Wakil Ketua definitif tersebut berlangsung di Ruang Rpaat Umum Kantor DPRPT, Selasa (4/3/2025).
Pelantikan tersebut dilaksakan dalam agenda rapat paripurna pengambilan sumpah atau janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Amin Suntikno.
Pelantikan ini juga dihadiri, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare serta Forkopimda Papua Tengah.
BACA JUGA: Reaksi DPR Papua Tengah Soal Gubernur dan wakil Gubernur Gunakan Penutup Rantang untuk Makan Malam
Ketua DPR Papua Tengah yang dilantik adalah Delius Tabuni dari Partai PDI Perjuangan, Diben Elabi dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua I, Petrus Izaach Suripatty dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Bekies Sony Kogoya dari Partai Amanat Nasiona sebagai Wakil Ketua III.
Ketua sementara DPR Papua Tengah, Maksimus Tekimai saat memimpin sidang paripurna mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah.
“Berdasarkan ketentuan pasal 112 ayat 4 Undang-Undang Nonor 24 Tahun 2012 Tentang Pemerintah Daerah Ketua dan Wakil Ketua DPR Provinsi diresmikan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Usai pelantikan, palu sidang DPR Papua Tengah resmi diserahkan kepada pimpinan ketua definitif, Delius Tabuni sebagai ketua DPR Papua Tengah masa periode 2025-2030.
BACA JUGA: VIRAL Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Makan Gunakan Penutup Rantang di Rumah Jabatan
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bekies Sony Kogoya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaan kepada pihaknya untuk memimpin selama 5 tahun kedepan.
“Untuk itu, kami siap mengawal seluruh program gubernur dan wakil gubernur terpilih hari ini hingga lima tahun kedepan,” katanya kepada wartawan usai rapat. (*)