Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Lapago

WARNING untuk ASN, Bupati Jayawijaya: Bolos Kerja Hingga Berbulan-bulan Diberhentikan

×

WARNING untuk ASN, Bupati Jayawijaya: Bolos Kerja Hingga Berbulan-bulan Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Bupati Jayawijaya Athenius Murib (kiri) usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. (Dok. Istimewa)
Example 468x60
Wamena – Bupati Jayawijaya Athenius Murib dalam apel perdana di lingkup Pemkab Jayawijaya menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerja dengan baik.

“Saya akan melakukan sidak ke setiap dinas saat jam kerja. Upaya ini untuk melihat keaktifan ASN dalam bertugas,” kata Athenius, Kamis (6/3/2025).

Athenius mengaku senang melihat seluruh ASN Pemkab Jayawijaya hadir dalam apel perdana di tengah cuaca yang cerah.

Example 300x600

Athenius berharap seluruh ASN selalu aktif bekerja bersamanya dan Wabup selama lima tahun ke depan.

BACA JUGA: Wamena Membara, 5 Unit Rumah Kontrakan Hangus Terbakar: Ini Penyebabnya!

“Marilah mewujudkan visi dan misi serta program 100 hari kerja. Ini bukan hanya tugas kepala daerah dan kepala dinas namun juga seluruh ASN, ” ujarnya.

Sanksi Tegas

Athenius pun menyatakan bakal memberikan sanksi pemberhentian bagi ASN yang bolos bekerja hingga berbulan-bulan.

ILUSTRASI – Sejumlah ASN di lingkup Pemkab Jayawijaya saat mengikuti apel. (Dok. Istimewa)

Ia menilai ASN yang bolos kerja namun tetap menerima gaji setiap bulan, sama saja mencuri uang negara.

“Perbuatan ini adalah dosa dan makan gaji buta. Padahal, ASN harus memberikan pengabdian bagi negara dan masyarakat, ” tuturnya.

BACA JUGA: Pertandingan Politik Telah Usai, John Tabo: Mari Bersatu Bangun Honai Papua Pegunungan

Ia menginstruksikan seluruh ASN aktif bekerja selama lima tahun ini demi pembangunan Jayawijaya.

“Saya ingin kita tidak lagi berjalan namun berlari membangun Jayawijaya yang lebih baik, ” harapnya. (*)

Sumber: Koranvox.id

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *