Nabire – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa hari ini bertolak ke Jakarta. Kedatangannya ke Jakarta guna mengikuti proses perhitungan suara ulang Pilkada Puncak Jaya di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Hal ini ditegaskan Meki kepada wartawan di kediamannya, Rabu (12/3/2025).
“Hari ini saya akan berangkat ke Jakarta. Nanti kita dengar sebentar siapa yang menang dan siapa yang kalah. Saya akan panggil kedua Paslon untuk menegaskan kembali soal kesepakatan damai,” katanya.
Ia juga berpesan kepada kedua Paslon untuk taat dengan kesepakatan yang sudah disepakati bersama.
BACA JUGA: Gubernur Meki Nawipa Bakal Berkantor 3 Hari di Puncak Jaya, Ini Agendanya!
“Saya tekankan, setop buat gerakan tambahan. Sudah banyak korban jiwa, anak-anak tidak sekolah, pelayanan kesehatan terganggu, dan aktivitas masyarakat juga demikian, ujarnya.
Untuk itu, kepada Paslon 01 dan 02, harus menerima keputusan dari hasil rekapitulasi ulang oleh KPU RI.
Simulasi Hitung Ulang Pilkada Puncak Jaya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi rekapitulasi ulang perolehan suara pemilihan Bupati dan wakil bupati Puncak Jaya, di Ruang Sidang Utama Lt.2 KPU, Senin (10/3/2025).
Simulasi sebagai bagian dari persiapan tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Siapapun Jadi Bupati Puncak Jaya, Meki Nawipa: Setop Gerakan Tambahan
“Salah satunya KPU RI diperintah untuk melakukan Rekapitulasi Ulang Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya,” ungkap Ketua KPU Mochammad Afifuddin yang hadir bersama Anggota KPU Idham Holik, Iffa Rosita, dan Betty Epsilon Idroos yang dikutip dari laman kpu.go.id.
Tujuan lain dari simulasi menurut Afif untuk mempermudah alur dalam melakukan rekapitulasi ulang nanti. Dia secara khusus juga berpesan agar semua yang dilakukan KPU berpedoman pada putusan MK.
BACA JUGA: DIMEDIASI Gubernur Meki, Paslon Bupati dan Wakil Bupati 01 dan 02 Puncak Jaya Sepakat Akhiri Perang
“Sehingga KPU tidak mau berspekulasi yang jauh atas apa yang sudah sama sama dibaca, dipahami dari putusan MK, untuk kemudian nanti dilakukan proses proses tindak lanjut yang ditugaskan dan dilaksanakan di KPU,” lanjut Afif.
Lebih lanjut Afif juga berpesan kepada jajaran KPU Provinsi Papua Tengah, KPU Kabupaten Puncak Jaya, dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya untuk mempersiapkan diri terutama yang berkaitan dengan kotak suara, yang akan menjadi dokumen yang dibaca pada rekapitulasi ulang nanti.
“Pastikan (semua) sudah pada siap,” tambah Afif.
Senada, Idham menjelaskan tujuan simulasi untuk mengukur efektivitas pelaksanaan rekapitulasi nanti. Proses simulasi yang dilakukan di KPU RI, (meskipun penyelenggaraan pilkada di KPU kabupaten), adalah sebagaimana amanat Putusan MK yang meminta KPU RI menyelesaikan rekapitulasi.
“Mohon pastikan KPU Kabupaten Puncak Jaya untuk berkoordinasi dengan paslon untuk hadir, semoga dokumennya dalam kondisi aman karena ini berkaitan dengan kepercayaan kedua paslon. Mohon dijaga karena itu menjadi pokok dalam pelaksanaan rekapitulasi ulang,” tambah Idham.
Sementara itu Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap Rekapitulasi Ulang Perolehan Suara 12-14 Maret 2025 dapat berjalan dengan baik sehingga permasalahan dapat segera selesai dan hasil pelaksanaan dapat dilaporkan KPU kepada MK.
Turut hadir Anggota Bawaslu Puadi, jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU serta KPU Provinsi Papua Tengah dan KPU Kabupaten Puncak Jaya. (*)