Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Papua Barat Daya

Polres Sorong Selatan Musnahkan 1.688 Botol Miras dan 570 Liter Cap Tikus

×

Polres Sorong Selatan Musnahkan 1.688 Botol Miras dan 570 Liter Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Polres Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya memusnahkan 1.688 botol minuman keras (miras) berlabel. Selain itu juga polisi memusnahkan 570 liter cap tikus. (Dok. Polres Sorong Selatan)
Example 468x60
Sorsel – Polres Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya memusnahkan 1.688 botol minuman keras (miras) berlabel. Selain itu juga polisi memusnahkan 570 liter cap tikus.

“Miras tersebut merupakan hasil tangkapan di beberapa lokasi yang dipasok dari Kota Sorong menuju Sorsel. Terdapat 1.688 botol miras berlabel dan 570 liter CT,” kata Kasat Narkoba Polres Sorsel Ipda Calvin Simbolon, Jumat (14/3/2025).

Calvin mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan sepanjang tahun 2024 dan awal tahun 2025.

Example 300x600

Pemusnahan baru dilakukan pada Jumat (14/3) berlangsung di halaman polres disaksikan Bupati Sorsel, Petronela Krenak dan Wakil Bupati Yohan Bodori.

BACA JUGA: Sidak ke Pasar, Polres Sorong Selatan Perketat Peredaran Minyakita

“Rincian barang bukti diantaranya 288 kelang botol bir putih, 476 kaleng bir botol besar dan bir hitam 480 kelang kecil,” ujarnya.

Dikatakan,  selain itu juga terdapat miras berlabel Vodka 480 kaleng, Vodka Dome 11 botol, anggur merah 264 botol dan whisky 23 botol. Terdapat juga miras CT 570 liter.

Sementara itu Kapolres Sorsel AKBP Gleen Rooi Molle, mengatakan selain pemusnahan miras, polisi juga memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 19,9097 gram. Kasus sabu terdapat 3 tersangka.

“Untuk narkotika jenis Sabu yang telah kami ungkap pada periode 2 bulan ini yang terdiri dari laporan polisi nomor: LP/A/01/II/RES.4.2./2025/SPKT. Satresnarkoba Polres Sorsel/ Papua Barat dengan berat barang bukti 0,8731 gram. Laporkan polisi nomor : LPA/01/II/Res.4.2/2025 SPKT Satresnarkoba/Polres Sorsel/Polda Papua Barat Daya dengan barang bukti 1,0426,” kata Gleen.

BACA JUGA: Jaga Kondusifitas Bulan Ramadan, Kapolres Sorong Selatan Pimpin Pengamanan Ibadah Salat Tarawih

Gleen melanjutkan, selain pemusnahan barang bukti narkotika, polisi juga melakukan pemusnahan barang bukti miras hasil dari masa Operasi Lilin Mansinam 2024 dan Operasi Mantap Praja 3 tahun 2025 dan Patroli KRYD.

“Kami laksanakan untuk menciptakan situasi aman terkendali serta mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami Polres Sorsel tidak berhenti sampai disini, kami akan terus berantas peredaran narkotika jenis apapun. Kami komitmen untuk terus ungkap dan menangkap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” pungkasnya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *