Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Papua Tengah

FGD KPU Dogiyai: PDI-P dan PPP Meminta Sistem Noken Dihapus

×

FGD KPU Dogiyai: PDI-P dan PPP Meminta Sistem Noken Dihapus

Sebarkan artikel ini
Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dogiyai yang digelar di Cafe Sarikuring Nabire. (Dok. KPU Dogiyai)
Example 468x60
Dogiyai – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta untuk sistem noken dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Dogiyai dihilangkan atau dihapus.

Hal ini diutarakan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dogiyai yang digelar di Cafe Sarikuring Nabire.

“Kami meminta kepada KPU Dogiyai untuk merekomendasikan kepada KPU RI melalui KPU Papua Tengah untuk menghapus atau menghilangkan sistem noken dalam penyelenggaraan Pemilu,” kata perwakilan dari PDI-P.

Example 300x600

BACA JUGA: PHPU Dogiyai Ditolak, Ini Himbauan Ketua KPU Elias Petege

Usulan tersebut disampaikan dengan alasan bahwa rakyat Dogiyai sangat cerdas menggunakan hak politiknya untuk memilih dan menentukan pilihannya sesuai hati nuraninya.

One man, one vote (satu orang, satu suara). Suara rakyat kadang dijualbelikan oleh penyelenggara tingkat distrik, kampung, dan TPS. Suara rakyat seolah milik mereka sehingga mudah dialihkan dan pindahkan ke pasangan di luar pilihan rakyat,” tukasnya.

Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dogiyai yang digelar di Cafe Sarikuring Nabire. (Dok. KPU Dogiyai)

Ketua KPU Dogiyai Elias Petege menyampaikan, FGD tersebut dilakukan guna mendapat masukkan dari seluruh lapisan guna perbaikan agar kinerja penyelenggara lebih baik lagi kedepannya.

“Tujuan digelar FGD adalah untuk mendapatkan masukan dari para pihak mengenai proses Pilkada mulai dari perekrutan anggota, badan adhoc, hingga penetapan pasangan calon bupati terpilih. Semua masukan dari para pihak, akan dirumuskan dan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Papua Tengah,” kata Elias dalam keterangannya.

BACA JUGA: Putusan MK: Tidak Terbukti Tuduhan Intimidasi Pengalihan Suara Pilbup Dogiyai

Ditempat sama, Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Okto Takimai mengatakan, evaluasi pelaksanaan Pilkada menjadi momentum bagi semua pihak untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada  terutama mendapatkan masukan dari pimpinan Partai Politik agar selanjutnya disampaikan kepada KPU RI. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *