Jayapura – Sangat miris, pemasuk senjata dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua ternyata dipasok dari luar Papua. Bahkan, pelakukannya adalah warga di Pulau Jaya.
Dikutip dari laman Kompas.com, amunisi yang didapat Teguh Wiyono, warga Bojonegoro pemasok senjata api untuk KKB Papua diduga berasal dari pabrik. Dirkrimum Polda Jatim menyelidiki asal usul amunisi itu.
“Ini (amunisi) pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, Selasa (11/3/2025).
Farman belum dapat mengungkapkan siapa sosok di balik pembuatan amunisi tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB, Ini Kata Komisi III DPR RI
“Masih dalam kita cari siapa pelakunya. Masih kita selidiki profil sebenarnya ini siapa. Untuk nama masih kita rahasiakan,” ujarnya.
Namun, tim Dirkrimum Polda Jatim memastikan bahwa amunisi yang diduga didapat oleh Teguh dari temannya tersebut diperuntukkan bagi militer.
“Ya memang untuk militer (karakteristik),” kata dia.
Amunisi yang berhasil diamankan Polda Jatim sebanyak 1.147 butir dengan berbagai ukuran, yakni 578 butir cal 7.62, 586 butir cal 5.56, 190 butir cal 9×19, 47 butir 45m, 1 butir 28m, 1 butir 78m, 43 butir hampa cal 5.56, dan 1 butir karet cal 5.56.
Teguh Wiyono, warga Bojonegoro menjadi pemasok dan distributor senjata api untuk KKB Papua. Lalu, Mukhamad Kamaludin, warga Sukosewu Bojonegoro yang bertugas sebagai operator mesin perakitan senjata api.
BACA JUGA: Yuni Enumbi, Pecatan TNI Dibekuk Polisi, Hendak Seludupkan Senjata ke KKB di Puncak Jaya
Sementara Pujiono, warga Jatirogo Tuban turut diamankan karena membuat popor senjata di Perumahan Kalianyar Citra Modern Bojonegoro bersama Kamaludin dan Teguh.
Mereka ditetapkan tersangka bersama dua eks TNI Kodim 18 Kasuari Yuni Enumbi dan Eko Pujiono yang merupakan penyumbang dana serta penyimpan senjata.
@nabirenews2025_official Polda Papua Tengah Amankan 3 Panglima Perang di Puncak Jaya Polda Papua Tengah berhasil mengamankan tiga pentolan panglima perang dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Puncak Jaya. Ketiganya ditangkap saat Polisi dan TNI melakukan razia alat perang di wilayah tersebut pada, Minggu (9/3/2025). #puncakjaya #papuatengah #poldapapuatengah #kapoldapapuatengah #alfredpapare #pertikaian #pertikaiandipuncakjaya #panglimaperang #polrespuncakjaya #kotamulia #tni #polri #tnipolri
♬ suara asli – nabirenews2025_official – nabirenews2025_official
Sementara satu tersangka lain, Adi Pamukas penyimpan senjata dan amunisi berlokasi di Kecamatan Minggil, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa, Yogyakarta.
Keenam tersangka terancam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 adalah hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi tingginya 20 tahun.
Pasal tersebut mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api secara ilegal oleh warga sipil. (*)
Sumber: Kompas.com