Jayawijaya — Tersangka kasus penembakan, Nikson Matuan alias Okoni Siep, resmi diserahkan oleh Penyidik Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Ditreskrimum Polda Papua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada Jumat (21/3/2025).
Proses serah terima tahap II ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dengan pengawalan ketat dari Satgas Ops Damai Cartenz-2025.
Nikson Matuan diketahui terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, termasuk penembakan yang menewaskan Muktar Layuk dan melukai Korinus Yohanis Wentken pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena–Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.
Ia juga terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigpol Anumerta Iqbal, anggota Brimob Ops Damai Cartenz-2025, pada 17 Januari 2025 di lokasi yang sama.
BACA JUGA: Pascarekontruksi, KKB Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua
Tersangka ditangkap oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2025 di Kabupaten Yalimo pada 2 Februari 2025 setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani didampingi Wakaops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Adarma Sinaga menyatakan bahwa Nikson akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP.
@nabirenews2025_official Polda Papua Tengah Amankan 3 Panglima Perang di Puncak Jaya Polda Papua Tengah berhasil mengamankan tiga pentolan panglima perang dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Puncak Jaya. Ketiganya ditangkap saat Polisi dan TNI melakukan razia alat perang di wilayah tersebut pada, Minggu (9/3/2025). #puncakjaya #papuatengah #poldapapuatengah #kapoldapapuatengah #alfredpapare #pertikaian #pertikaiandipuncakjaya #panglimaperang #polrespuncakjaya #kotamulia #tni #polri #tnipolri
♬ suara asli – nabirenews2025_official – nabirenews2025_official
“Setelah proses serah terima selesai, Nikson Matuan dikawal menuju Lapas Klas II B Wamena untuk proses penitipan tahanan. Selanjutnya, ia akan menjalani proses penahanan sebagai tahanan JPU Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” kata Faizal.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum.
BACA JUGA: NIKSON MATUAN Terlibat Penembak Anggota Brimob di Yalimo, Satgas Damai Cartenz Gelar Rekontruksi
“Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.
Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akan terus menindak para pelaku kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua. (*)