Nabire – Seorang penumpang Kapal Pelni KM Gunung Dempo berinisial JVD (20) diamankan personel Lanal Nabire atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja. Pemuda yang berstatus mahasiswa Universitas Cenderawasih itu ditangkap saat turun dari kapal pada Sabtu (29/3/2025) malam di Pelabuhan Nabire.
Danlanal Nabire, Letkol Laut (P) Pius Herdasa Krisna Murti, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari Lantamal X Jayapura. Sebelumnya, dua orang kurir telah diamankan di Jayapura, yang kemudian mengarah pada tersangka JVD di Nabire.
“Tim kami berhasil mengamankan seorang penumpang yang membawa narkotika jenis ganja. Barang bukti yang ditemukan telah diverifikasi dengan berat total 15 gram,” ujar Pius dalam konferensi pers, Minggu (30/3/2025) siang.
BACA JUGA: OPM Jadikan Ladang Ganja di Pegubin Sebagai Sumber Dana, Satgas Yonif 512/QY Musnahkan
Selain ganja, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone, uang tunai, serta sebuah tas berisi perlengkapan lainnya. Saat ini, kasus tersebut ditangani lebih lanjut dengan kerja sama antara Lanal Nabire dan Polres Nabire.
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
Dalam kesempatan yang sama, Pius menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur peredaran narkotika di wilayah Papua Tengah, terutama menjelang perayaan Idulfitri.
@nabirenews2025_official Sekolah Sepanjang Hari ala Peter Worabay Anggota DPR Papua Tengah Peter Worabay bakal mengirim sejumlah guru dari Kabupaten Nabire untuk magang di Sekolah Taruna Papua Timika, Kabupaten Mimika pada pertengahan April 2025 medatang. #sekolahtarunapapua #timikapapua #kabupatentimika #timika #timikapapuatiktok #timikapapuakotadolar #timikastory589 #mimika #peterworabay #worabayhits #dprpapuatengah #papuatengah #pendidikan #pendidikanindonesia #pendidikananak #nabire #nabire_tiktok_comunity #nabirepapua #nabire_papua_indonesia #nabirehebat✊🏻
♬ suara asli – nabirenews2025_official – nabirenews2025_official
“Kami tidak main-main dalam memberantas narkoba dan berkomitmen penuh menjaga keamanan serta keutuhan NKRI. Kami bersinergi dengan Polri dan media untuk memastikan wilayah ini tetap aman dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Pius juga menyayangkan bahwa pelaku merupakan mahasiswa yang memiliki potensi besar sebagai generasi penerus bangsa. “Papua Tengah sedang berkembang dan membutuhkan pemuda berkompeten. Kasus ini sangat disayangkan dan menjadi peringatan bagi generasi muda agar menjauhi narkoba,” tambahnya.
BACA JUGA: Musnahkan Narkotika Jenis Ganja, Sabu dan 43 Botol Miras: Kapolres Nabire Ingatkan Hal Ini
Pengembangan Kasus dan Proses Hukum
Di bawah koordinasi Koarmada III Sorong dan Lantamal X Jayapura, operasi ini berujung pada keberhasilan menangkap tiga pelaku. Dua kurir lebih dulu diamankan di Jayapura sebelum informasi diteruskan ke Lanal Nabire, yang kemudian menangkap tersangka JVD di pelabuhan.
Mewakili Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire, Brigadir Verry D.T. Sembor menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. “Kami akan menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
BACA JUGA: 3,4 Kilogram Ganja dan 2 Pelaku Diserahkan TNI ke Polri di Keerom
JVD diketahui sedang berlibur ke kampung halamannya di Sorong, Papua Barat Daya. Namun, saat perjalanan pulang menggunakan KM Gunung Dempo, ia turun di Nabire dan langsung diamankan petugas. Setelah dilakukan berita acara pemeriksaan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolres Nabire untuk penyelidikan lebih lanjut.
Upaya Pencegahan dan Edukasi
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dalam upaya mencegah peredaran narkoba di kalangan pemuda. Aparat mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika karena konsekuensi hukum yang berat serta dampaknya terhadap masa depan.
Dengan meningkatnya pengawasan di jalur laut, diharapkan peredaran narkoba di Papua Tengah dapat ditekan. Pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi keamanan dan kesejahteraan bersama. (*)