Jakarta | Anggota Komisi XII DPR RI, Arif Uopdana, menyatakan dukungannya terhadap usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Papua Tengah. Dalam pertemuan yang digelar hari ini, Arif menyampaikan aspirasi masyarakat adat yang menginginkan pengelolaan sumber daya alam secara mandiri dan berkelanjutan.
Usulan resmi penetapan WPR di Papua Tengah sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui surat bernomor 500.10/1943/PPT Papua tertanggal 13 November 2023. Surat yang ditandatangani Penjabat Gubernur Papua, Ribka Haluk, itu memuat permintaan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menetapkan sejumlah wilayah sebagai pertambangan rakyat.
“Kami berharap agar Menteri ESDM dapat segera menindaklanjuti usulan ini demi memberikan ruang legal bagi masyarakat adat untuk mengelola tambang emas secara berkelanjutan,” ujar Arif Uopdana dalam pernyataannya.
BACA JUGA: Demo Tolak Freeport, Kepala Suku Moni Minta Warganya Tak Ikut
Arif, yang juga merupakan putra asli Pegunungan Bintang dan lulusan teknik pertambangan, menjelaskan bahwa masyarakat di daerah asalnya serta di beberapa wilayah seperti Kabupaten Waropen dan Mimika telah lama melakukan pendulangan emas secara tradisional. Namun, hingga kini mereka masih menghadapi keterbatasan akses legal dan regulasi.
“Kegiatan pendulangan emas yang dilakukan masyarakat sebenarnya sudah berlangsung lama. Tapi tanpa legalitas yang jelas, masyarakat berada dalam posisi rentan secara hukum dan lingkungan. Penetapan WPR akan jadi solusi strategis,” tambah Arif.
@nabirenews2025_official Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Nabire menggelar aksi sweeping senjata tajam (sajam) di sejumlah titik yang bakal menjadi tempat kumpul para demonstran yang menuntut ditutupnya PT Freeport Indonesia. #demotutupfreeport #freeport #freeportindonesia #fimwestpapua #westpapua #polresnabire #demo #demodamai #nabire #nabire_tiktok_comunity #nabirepapua #nabire_papua_indonesia #papuatengah #fyp #fypage #fyppppppppppppppppppppppp #fypシ゚ #fypp #fypdong
♬ suara asli – nabirenews2025_official – nabirenews2025_official
Diskusi juga menyentuh isu strategis lain yakni pengelolaan tailing dari PT Freeport Indonesia. Arif mendorong agar Komisi XII DPR RI turut memberikan perhatian terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas tailing yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar area tambang di Mimika.
WPR untuk Meningkatkan Ekonomi dan Keadilan Sosial
Usulan WPR tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat adat. Dengan pengelolaan yang berlandaskan pada prinsip kelestarian lingkungan dan hak ulayat, WPR diyakini dapat menjadi instrumen penting pembangunan inklusif di Papua.
BACA JUGA: Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Nabire Berlangsung Aman, Satu Titik Dibubarkan Paksa oleh Aparat
“Kami ingin agar masyarakat adat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan kekayaan alamnya, bukan hanya sebagai penonton. Ini soal keadilan sosial dan pengakuan hak,” tegas Arif.
Dukungan dari DPR RI dan Kementerian ESDM terhadap penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Papua Tengah diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan kemandirian masyarakat adat di Bumi Cenderawasih. Dengan legalitas yang jelas, pengelolaan sumber daya alam diharapkan dapat berjalan dengan prinsip keberlanjutan, keadilan, dan kearifan lokal. (*)