Timika | Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama Wakil Gubernur Deinas Geley dan didampingi Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mimika pada Kamis (9/4/2025). Turut hadir dalam rombongan, Bupati Mimika Johannes Retop, Wakil Bupati Emanuel Kemong, serta sejumlah pejabat provinsi dan kabupaten lainnya.
Kunjungan ini menjadi momen bersejarah karena merupakan kunjungan pertama seorang Gubernur sejak Lapas ini berdiri pada tahun 1996. Kedatangan Gubernur Nawipa disambut antusias oleh para pegawai dan warga binaan.
Fokus pada Program Kesehatan dan Bantuan Hukum
Dalam sambutannya, Gubernur Nawipa menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini tengah memprioritaskan program BPJS gratis untuk seluruh masyarakat, termasuk warga binaan di Lapas Timika.
BACA JUGA: Gubernur Meki Nawipa Bakal ke Puncak Jaya? Ini Kata Pj Bupati Yopi Murib
“Khusus untuk warga binaan, ibu Plh Kalapas siapkan KTP. Karena ini menyangkut hak asasi manusia. Di Nabire saya juga sampaikan hal serupa,” ujar Nawipa.
Ia menambahkan bahwa selain BPJS, Pemprov Papua Tengah juga akan menyediakan satu unit mobil ambulans khusus untuk Lapas, guna menunjang layanan kesehatan.
@nabirenews2025_official Polres Nabire Tidak Larang Aksi Demo dari FIM-WP Soal Tutup Freeport Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Forum Independen Mahasiswa (FIM) West Papua di Kabupaten Nabire pada Senin (7/4/2025) tidak dilarang oleh Polres Nabire. Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu mengatakan, pihaknya hanya melarang aski long march yang menurutnya dapat mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan. #demodemotutupfreeport aksidemo #freeport#freeportindonesia#polresnabire#fimwp#nabire#nabire_tiktok_comunity#nabire_papua_indonesia#nabirehebat✊🏻#papuatengah#papuatengahdamai#fyp#fyppppppppppppppppppppppp#fypシ゚#fypp#fypdong
♬ suara asli – nabirenews2025_official – nabirenews2025_official
Lebih lanjut, Nawipa juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat Papua Tengah, terutama warga yang tersandung kasus hukum namun tidak memiliki pendamping hukum.
“Banyak anak Papua masuk lembaga ini karena tidak ada kuasa hukum yang mendampingi mereka. Pemerintah akan membentuk Lembaga Bantuan Hukum untuk memastikan ada pendampingan sejak awal,” tegasnya.
BACA JUGA: Hadiri Ibadah di Gereja GIDI Antiokhia Nabarua, Ini Kata Gubernur Meki Nawipa
Dorongan Perbaikan dan Reintegrasi Sosial
Kepada warga binaan, Nawipa berpesan agar tidak kembali ke jalan yang salah setelah menjalani masa hukuman.
“Kamu tidak sendiri. Besok harus lebih baik dari hari ini. Harus jadi yang terbaik,” katanya memberi semangat.
Ia juga menyampaikan bahwa program pemberdayaan melalui kolaborasi dengan Dekranasda akan digiatkan agar warga binaan memiliki kemampuan dan keterampilan untuk mandiri secara ekonomi setelah bebas.
“Warga binaan bukan hanya dihukum, tapi harus dikembangkan kemampuannya agar punya penghasilan sendiri. Yang penting, pimpinan Lapas harus jujur,” tambahnya.
Ucapan Terima Kasih dan Komitmen Dukungan
Plh Kepala Lapas Klas IIB Mimika, Mahri Kawai, mengungkapkan rasa terima kasih dan haru atas kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa selama ini narapidana sering dianggap sebagai orang buangan.
“Kami narapidana seolah orang buangan, padahal kami juga dicintai oleh Tuhan,” ucap Kawai sambil menitikkan air mata.
Ia melaporkan jumlah warga binaan saat ini mencapai 306 orang, dengan mayoritas kasus berkaitan dengan narkotika.
BACA JUGA: Meki Nawipa: Dari Pilot ke Gubernur Papua Tengah, Perjalanan Inspiratif Sang Pemimpin
Dukungan Pemkab Mimika
Bupati Mimika Johannes Retop menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebutuhan Lapas meskipun merupakan instansi vertikal, mengingat warga binaan adalah bagian dari masyarakat Mimika.
“Kami bantu bangun klinik dan tembok belakang yang sempat dijebol. Harapan kami, warga binaan dapat memperbaiki diri dan dekat dengan Tuhan,” katanya.
Retop juga menambahkan bahwa kreativitas warga binaan sangat baik dan perlu terus didukung. Ia menekankan pentingnya rehabilitasi dan pembinaan sebagai bagian dari proses pemasyarakatan.
“Kalau kita keluar dari sini, kita harus jadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya. (*)