Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kesehatan

Pemkab Yahukimo Berhentikan 5 ASN, Termasuk 3 Dokter

×

Pemkab Yahukimo Berhentikan 5 ASN, Termasuk 3 Dokter

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI - Pemerintah Kabupaten Yahukimo secara resmi memberhentikan lima orang ASN, tiga di antaranya adalah tenaga medis berprofesi sebagai dokter. (Dok. Istimewa)
Example 468x60

Yahukimo | Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo di bawah kepemimpinan Bupati Didimus Yahuli dan Wakil Bupati Esau Miram terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik serta menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Yahukimo secara resmi memberhentikan lima orang ASN, tiga di antaranya adalah tenaga medis berprofesi sebagai dokter. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Didimus Yahuli dalam apel pegawai di Dekai, Ibukota Kabupaten Yahukimo, pada Kamis (10/04/2025).

Example 300x600

Alasan Pemberhentian ASN Yahukimo

Dalam sambutannya, Bupati Didimus Yahuli menjelaskan bahwa dari lima ASN yang diberhentikan, dua orang mengajukan pengunduran diri secara sukarela, sementara tiga lainnya diberhentikan atas keputusan Pemerintah Daerah karena tidak melaksanakan tugas selama lima tahun terakhir.

BACA JUGA: Jerit Sunyi dari Lembah Yahukimo: Ketika Evakuasi Tak Sekadar Mengangkat Jenazah

“Dua orang diberhentikan atas permintaan sendiri, sementara tiga lainnya diberhentikan karena keputusan Pemerintah Daerah berdasarkan evaluasi kedisiplinan dan kinerja,” tegas Bupati Yahuli dikutip dari laman papuabangkit.com.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Yahukimo, Suhayat, menambahkan bahwa langkah pemberhentian ini telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta peraturan kepegawaian lainnya yang berlaku sesuai perundang-undangan.

@nabirenews2025_official

Massa Aksi Mahasiswa Puncak se-Indonesia Long March ke DPR Papua Tengah dengan Tuntutan Penting Pada Kamis (10/4/2025) mahasiswa dari Puncak se-Indonesia melangsungkan aksi long march yang dimulai dari Asrama Puncak di Jalan Merdeka dan bergerak menuju Kantor DPR Papua Tengah. Aksi ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan Polres Nabire, yang menunjukkan keseriusan tuntutan yang dibawa oleh para mahasiswa. #mahasiswa #mahasiswaindonesia #mahasiswapuncak #demo #demomahasiswa #mahasiswademo #aksilongmarch #demodinabire #dprpapuatengah #polresnabireoficial #polisi #polisiindonesia #polisibaik #nabire #nabire_tiktok_comunity #nabirepapua #nabire_papua_indonesia #nabirehebat✊🏻 #papuatengah #fyp #fypage #fyppppppppppppppppppppppp #fypシ゚ #fypdong #fyppp #fypシ゚viral🖤tiktok #viral #nabireviral

♬ suara asli – nabirenews2025_official – nabirenews2025_official

Daftar Nama ASN yang Diberhentikan

Berikut adalah nama-nama ASN Pemerintah Kabupaten Yahukimo yang resmi diberhentikan:

  • Cita Pujiastuti Sinulingga (atas permintaan sendiri)
  • Antonius Djoko Atmodjo (atas permintaan sendiri)
  • Rachel Madao (diberhentikan oleh Pemerintah Daerah)
  • Elius Pase, S.Pt (diberhentikan oleh Pemerintah Daerah)
  • Agustinus Masuri, SE (diberhentikan oleh Pemerintah Daerah)

BACA JUGA: Jejak Darah di Tanah Emas Yahukimo: 9 Nyawa Direnggut Brutal oleh KKB

Suhayat menegaskan bahwa pemberhentian ini dilakukan secara adil dan transparan untuk memberikan efek jera sekaligus memacu peningkatan kinerja ASN lainnya.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan Bupati Didimus Yahuli. Fokus utama pemerintahannya adalah meningkatkan efektivitas pelayanan publik, menegakkan kedisiplinan ASN, dan memastikan seluruh aparat pemerintahan bekerja optimal untuk rakyat.

Dengan keputusan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Yahukimo dapat lebih bertanggung jawab dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *