Nabire | Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Nabire Kota resmi menyerahkan tersangka kasus pembunuhan kepada pihak Kejaksaan Negeri Nabire. Proses pelimpahan tahap II ini dilakukan sebagai bagian dari kelanjutan penanganan kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Nabire Kota, AKP Ibnu Rudihartono, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota, AKP Suparmin yang turut didampingi oleh tiga anggota Reskrim lainnya.
Tersangka berinisial MWG, pria berusia 29 tahun, diserahkan bersama sejumlah barang bukti penting yang berkaitan erat dengan tindak pidana yang dilakukan. Barang bukti tersebut meliputi:
BACA JUGA: Cerita Patroli Humanis Polsek Nabire Barat di Pasar Bumi Raya
- 1 (satu) buah besi plat berbentuk pisau, yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan;
- 1 (satu) buah celana PDL warna coklat, yang juga menjadi bagian dari bukti perkara.
Atas perbuatannya, MWG dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, sebagai dakwaan primer. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sebagai dakwaan subsidair.
@nabirenews2025_official Massa Aksi Mahasiswa Puncak se-Indonesia Long March ke DPR Papua Tengah dengan Tuntutan Penting Pada Kamis (10/4/2025) mahasiswa dari Puncak se-Indonesia melangsungkan aksi long march yang dimulai dari Asrama Puncak di Jalan Merdeka dan bergerak menuju Kantor DPR Papua Tengah. Aksi ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan Polres Nabire, yang menunjukkan keseriusan tuntutan yang dibawa oleh para mahasiswa. #mahasiswa #mahasiswaindonesia #mahasiswapuncak #demo #demomahasiswa #mahasiswademo #aksilongmarch #demodinabire #dprpapuatengah #polresnabireoficial #polisi #polisiindonesia #polisibaik #nabire #nabire_tiktok_comunity #nabirepapua #nabire_papua_indonesia #nabirehebat✊🏻 #papuatengah #fyp #fypage #fyppppppppppppppppppppppp #fypシ゚ #fypdong #fyppp #fypシ゚viral🖤tiktok #viral #nabireviral
♬ suara asli – nabirenews2025_official – nabirenews2025_official
“Penyerahan ini menandai bahwa proses penyidikan telah rampung, dan kini menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk melanjutkan ke tahap persidangan,” ujar AKP Suparmin menutup pernyataannya.
Penyerahan tersangka ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nabire Kota dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kapolsek Nabire Kota menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung proses peradilan yang adil dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*)