Jakarta | Analis Utama Politik Keamanan dari Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45), Christian Guntur Lebang, menilai bahwa rumor penggunaan Pangkalan TNI AU (Lanud) Manuhua di Biak, Papua, oleh militer Rusia berpotensi memperumit arah politik luar negeri Indonesia.
Guntur mengatakan, kemungkinan Lanud Manuhua dijadikan markas militer Rusia sangat kecil. Ia menyebutkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi berbagai persoalan geopolitik global, yang membuat langkah tersebut menjadi sangat riskan.
“Sepertinya sangat riskan pemerintahan Prabowo melakukan ini. Saat ini, ada proses evakuasi warga Gaza yang sensitif dan dapat memicu reaksi keras dari dalam negeri maupun dari negara-negara Timur Tengah,” ujar Guntur dikutip dari laman Kompas.com, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, Guntur menegaskan bahwa isu kerja sama militer dengan Rusia justru bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia.
BACA JUGA: Marsma TNI Mokh Mukhson: Idulfitri Momentum Tingkatkan Profesionalisme
Tidak Ada Urgensi Berikan Akses Pangkalan Militer Asing
Guntur menolak wacana pemberian akses pangkalan militer Indonesia kepada negara asing, termasuk Rusia. Ia menilai bahwa langkah tersebut tidak memiliki urgensi dan hanya akan menimbulkan polemik dalam negeri.
“Persetujuan untuk memberikan pangkalan TNI kepada negara lain bertentangan dengan politik luar negeri kita. Mungkin ada pertimbangan jika terjadi perang terbuka di kawasan, tapi saat ini belum ada urgensinya,” tegas Guntur.
@nabirenews2025_official Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengumumkan rencana pembangunan monorel yang akan menghubungkan Kota Nabire dengan Bandara Douw Aturure #pemprovpapuatengah#papuatengah #nabire #monorel #mekinawipa #bp3okp #fyp #nabire_tiktok_comunity #gubernurpapuatengah #beritaviral#papua
♬ suara asli – nabirenews2025_official – nabirenews2025_official
Dari sisi historis, Guntur juga menilai tidak ada preseden bahwa Rusia tertarik atau aktif membangun basis militer di kawasan Indo-Pasifik. Fokus utama militer Rusia saat ini, menurutnya, masih tertuju pada konflik berkepanjangan di Ukraina.
“Rumor itu tidak sesuai dengan pola penyebaran kekuatan militer Rusia selama ini,” tambahnya.
Guntur menyoroti pentingnya pengawasan dari DPR RI terhadap isu-isu strategis seperti permintaan penggunaan pangkalan militer. Ia mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama beredar kabar soal permintaan akses pangkalan TNI oleh negara asing.
“Perlu ada mekanisme pengawasan yang jelas dari parlemen agar tidak terjadi penyalahgunaan atau keputusan sepihak dalam isu strategis nasional,” tuturnya.
BACA JUGA: Revisi UU TNI, Steve Mara: Disesuaikan dengan Dinamika Ancaman Masa Kini
Klarifikasi Kemenhan Soal Isu Lanud Manuhua
Sebelumnya, media asing melaporkan bahwa Federasi Rusia meminta izin kepada pemerintah Indonesia untuk menggunakan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai pangkalan pesawat militer. Permintaan ini dikabarkan muncul setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025.
Namun, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI langsung membantah kabar tersebut.
“Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar,” kata Brigjen TNI Frega Wenas, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan RI dikutip dari laman yang sama, Selasa (15/4/2025).
Isu kerja sama militer Indonesia-Rusia melalui penggunaan Lanud Manuhua Biak dinilai tidak realistis dan berpotensi mengganggu arah politik luar negeri Indonesia. Dalam kondisi geopolitik yang sensitif, pemerintah diminta tetap waspada dan menjunjung tinggi prinsip bebas aktif yang menjadi dasar diplomasi RI di kancah global. (*)