Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Kisah di Balik Jeruji: Penangkapan Jaringan Narkotika di Lapas Kelas II B Nabire

×

Kisah di Balik Jeruji: Penangkapan Jaringan Narkotika di Lapas Kelas II B Nabire

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI - Sat Res Narkoba Polres abire berhasil membongkar peredaran Narkotika di Lapas Klas II Nabire, Papua Tengah. (Dok. Istimewa)
Example 468x60

Nabire | Selasa 22 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIT, sebuah informasi mengejutkan mengguncang hati masyarakat Nabire. Sebuah jaringan peredaran narkotika yang tak terbayangkan sebelumnya beroperasi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nabire, tempat para narapidana seharusnya menjalani hukuman.

Informasi ini memicu sebuah operasi besar yang melibatkan anggota Sat Res Narkoba Polres Nabire.

Example 300x600

Awal yang Menggegerkan

Kisah ini dimulai dari sebuah laporan yang datang dari masyarakat, yang mengabarkan bahwa seorang pemuda di dalam Lapas terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA: Narapidana Lapas Nabire Dibekuk Polisi Soal Kepemilikan 5,5 Gram Sabu, Ini Kata Kalapas

Tak menunggu lama, tim Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Iptu Exaudio Hasibuan langsung bergerak dengan penuh kewaspadaan. Dalam suasana yang tegang, anggota Sat Res Narkoba segera melaksanakan briefing. Seolah siap menghadapi medan tempur yang penuh tantangan, mereka berangkat menuju lokasi yang penuh misteri itu.

Setelah tiba di Lapas Kelas II B Nabire, suasana semakin mencekam. Petugas berkoordinasi dengan Kepala Lapas, I Made Separtana yang turut mendampingi dalam upaya pengungkapan ini. Pukul 18.00 WIT, operasi dimulai dengan melakukan sweeping di blok Mambruk 3, tempat yang dicurigai menjadi sarang dari jaringan narkotika ini.

@nabirenews2025_official

Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Nabire menggelar aksi sweeping senjata tajam (sajam) di sejumlah titik yang bakal menjadi tempat kumpul para demonstran yang menuntut ditutupnya PT Freeport Indonesia. #demotutupfreeport #freeport #freeportindonesia #fimwestpapua #westpapua #polresnabire #demo #demodamai #nabire #nabire_tiktok_comunity #nabirepapua #nabire_papua_indonesia #papuatengah #fyp #fypage #fyppppppppppppppppppppppp #fypシ゚ #fypp #fypdong

♬ suara asli – nabirenews2025_official – nabirenews2025_official

Penemuan yang Mengguncang

Penyelidikan ini bukanlah penyelidikan biasa. Saat anggota Sat Res Narkoba dan petugas sipir mulai melakukan pencarian, mereka menemukan sesuatu yang luar biasa. Di atas ventilasi kamar mandi yang tersembunyi, terdapat 23 paket narkotika jenis sabu yang siap edar.

Bukan hanya itu, sebuah ponsel Samsung putih yang ternyata milik DW (nama inisial), seorang warga binaan yang terlibat, juga ditemukan di dekat barang bukti tersebut. Bagai bola salju, interogasi mulai mengungkapkan fakta-fakta lebih mengejutkan.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, ditemukan juga 3 paket narkotika jenis ganja yang dimiliki oleh BM, seorang narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba sebelumnya.

Ketika anggota Sat Res Narkoba melanjutkan pemeriksaan, mereka menemukan bahwa barang bukti sabu sebanyak 23 paket tersebut adalah milik MI, seorang narapidana yang sudah memiliki jejak kriminal dalam dunia narkoba.

BACA JUGA: Meki Nawipa Tinjau Lapas Mimika, Fokus pada BPJS dan Bantuan Hukum

Ketegangan yang Memuncak

Keempat narapidana yang terlibat—AWW, DW, BM, dan MI—langsung dibawa ke Aula Lapas Kelas II B Nabire untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam sebuah ruang pemeriksaan yang penuh ketegangan, terbuka semua tabir gelap yang menyelimuti tindakan mereka.

Semua bukti yang ditemukan, mulai dari paket sabu dan ganja hingga handphone yang digunakan untuk berkomunikasi, menjadi bukti tak terbantahkan bahwa mereka terlibat dalam jaringan narkoba yang beroperasi bahkan di dalam penjara.

Keterlibatan yang Tak Terduga

Namun, yang lebih mengerikan adalah kenyataan bahwa peredaran narkoba ini bukanlah aksi spontan. Ini adalah jaringan yang terorganisir dengan rapi, yang tak segan-segan memanfaatkan setiap celah dalam sistem pemasyarakatan.

Bagaimana bisa barang terlarang seperti sabu berhasil masuk dan beredar di dalam Lapas? Bagaimana jaringan ini mengatur operasinya dengan begitu terorganisir, hingga petugas pun terkejut ketika menemukan seluruh skema ini?

BACA JUGA: Warga Binaan Teteskan Air Mata Saat Gubernur Nawipa Sambangi Lapas Mimika

Tindak Pidana yang Menghantui Keempat tersangka kini terancam dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 114 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1), dan Pasal 112 Ayat (1) menunggu mereka dengan ancaman hukuman yang cukup mengerikan.

Mereka tidak hanya dihukum atas tindakannya, tetapi juga menjadi simbol dari kekuatan jaringan narkoba yang berhasil menembus batasan-batasan hukum.

Pesan dalam Kegelapan

Operasi ini bukan hanya sekedar penangkapan—ini adalah peringatan keras bagi dunia pemasyarakatan dan masyarakat. Meskipun berada dalam penjara, jaringan narkoba terus berusaha mencari jalan keluar untuk menghancurkan masa depan banyak orang.

Tetapi, dengan tekad dan kerja keras aparat kepolisian, langkah pertama untuk memberantas jaringan ini telah dimulai. Setiap paket sabu yang disita, setiap ponsel yang ditemukan, bukan hanya bukti fisik, tetapi juga peringatan bagi siapa pun yang berpikir bisa menyalahgunakan kekuasaan di dalam balik jeruji besi. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *