Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Jejak Pencuri di Kampung Bumi Mulia: Dari CCTV Hingga Penyerahan Tersangka ke Kejaksaan

×

Jejak Pencuri di Kampung Bumi Mulia: Dari CCTV Hingga Penyerahan Tersangka ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencurian. (Dok. Istimewa)
Example 468x60

Nabire | Kampung Bumi Mulia, sebuah pemukiman yang biasa tenang dan damai di Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, tiba-tiba diguncang oleh sebuah aksi yang membuat bulu kuduk merinding.

Pada 21 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIT, sebuah rumah warga menjadi sasaran pencurian yang tidak hanya merampas harta benda, tetapi juga meninggalkan jejak ketakutan di hati pemiliknya.

Example 300x600

Pada Kamis (24/4/2025), tepat tiga bulan setelah tragedi tersebut, Polsek Nabire Barat akhirnya menyerahkan DW (22), sang tersangka, bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Nabire.

Penyerahan ini adalah langkah besar dalam perjalanan panjang untuk mengungkap siapa yang berdiri di balik kejadian yang mengguncang komunitas kecil ini.

BACA JUGA: “Menjaga Nabire di Tengah Malam”: Aksi Senyap Polres Nabire Demi Kamtibmas

Malam yang Menakutkan

Malam itu, seharusnya menjadi malam yang biasa. Namun, bagi keluarga yang tinggal di sebuah rumah di Kampung Bumi Mulia, malam itu berubah menjadi mimpi buruk. Seorang saksi, yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian, melihat sesuatu yang tidak biasa dari jendela rumah. Pergerakan mencurigakan di lantai dua rumah korban menjadi isyarat bahwa sesuatu yang buruk sedang terjadi.

Ketika saksi masuk untuk memastikan, pemandangan yang mengerikan terbuka di depan matanya. Rumah tersebut berantakan, seolah ada orang yang dengan sengaja mengacak-acak segalanya.

@nabirenews2025_official

Polres Nabire Tidak Larang Aksi Demo dari FIM-WP Soal Tutup Freeport Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Forum Independen Mahasiswa (FIM) West Papua di Kabupaten Nabire pada Senin (7/4/2025) tidak dilarang oleh Polres Nabire. Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu mengatakan, pihaknya hanya melarang aski long march yang menurutnya dapat mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan. #demodemotutupfreeport aksidemo #freeport#freeportindonesia#polresnabire#fimwp#nabire#nabire_tiktok_comunity#nabire_papua_indonesia#nabirehebat✊🏻#papuatengah#papuatengahdamai#fyp#fyppppppppppppppppppppppp#fypシ゚#fypp#fypdong

♬ suara asli – nabirenews2025_official – nabirenews2025_official

Dua pemanas nasi, sebuah televisi, dan berbagai barang berharga hilang begitu saja. Tapi itu bukanlah yang paling menakutkan. Ketakutan terbesar adalah bahwa seseorang, dengan sengaja dan licik, telah menyusup ke dalam rumah mereka, menembus privasi dan rasa aman yang telah mereka bangun bertahun-tahun.

Jejak Digital yang Membongkar Aksi Tersembunyi

Penyelidikan pun dimulai, dan rekaman CCTV menjadi kunci utama yang membuka tabir misteri. Dalam rekaman itu, seorang pria tampak jelas, bergerak dengan cepat dan terencana, mengacak-acak barang-barang berharga dan kemudian melarikan diri. Itulah momen yang menguatkan dugaan bahwa DW, pemuda yang dikenal di daerah tersebut, adalah pelakunya.

BACA JUGA: Razia KRYD Polres Nabire: Amankan Sajam dan Motor Bodong

Penyerahan DW kepada Kejaksaan Negeri Nabire pada Kamis pagi bukanlah sekadar sebuah formalitas hukum. Ini adalah titik balik dari perjuangan panjang yang dimulai dengan rasa ketidakpercayaan dan berakhir dengan harapan untuk keadilan.

IPDA Bogi Transtanto, Kapolsek Nabire Barat, yang mengawasi langsung proses penyerahan, menjelaskan bahwa Aiptu Frits Tonci Wakum, Ps. Kanit Reskrim, bersama anggota lainnya, melakukan penyerahan tersangka dengan penuh hati-hati dan kewaspadaan. Barang bukti yang diserahkan, termasuk peralatan yang dicuri dari rumah korban, melengkapi bukti yang telah mengarah ke DW.

Unit Reserse Kriminal Polsek Nabire Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIT. (Dok. Polsek Nabire Barat)

“Proses ini adalah langkah menuju keadilan. Kami percaya bahwa hukum akan menegakkan kebenaran dan memberikan efek jera kepada siapapun yang berani mengancam ketenangan masyarakat,” kata Kapolsek Bogi Transtanto.

Ancaman Hukuman dan Harapan Keadilan

Kini, DW menghadapi ancaman serius di balik jeruji besi. Dengan dakwaan pencurian dengan pemberatan, sesuai dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP, dia bisa terjerat hukuman penjara yang cukup lama.

Namun, bagi keluarga korban dan warga sekitar, proses ini lebih dari sekadar keputusan hukum; ini adalah harapan untuk rasa aman yang kembali pulih.

BACA JUGA: Di Balik Seragam Itu Ada Hati: AKBP Samuel Tatiratu dan Janji Sunyi di Tanah Nabire

Kasus ini mengingatkan kita bahwa di balik kehidupan yang tampaknya tenang di desa-desa kecil, ada tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Kampung Bumi Mulia mungkin akan kembali damai setelah kasus ini selesai, tetapi bagi para korban dan warga lainnya, rasa waspada tetap terjaga.

Proses hukum yang kini berjalan menuntut perhatian dan keadilan, tidak hanya untuk korban, tetapi juga untuk masyarakat yang ingin merasa aman dalam lingkungan mereka. Ke depannya, aparat kepolisian mengimbau agar warga selalu menjaga kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *