Sorong | Polresta Sorong Kota resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar yang melibatkan pihak mengaku sebagai petinggi Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB). Keempat tersangka masing-masing berinisial AGG, PR, MS, dan NM.
“Iya benar, tadi sudah digelar perkara dan ada empat orang yang resmi menjadi tersangka dalam kasus NRFPB,” kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana, kepada wartawan, Selasa (28/4/2025).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Senin (28/4) sekitar pukul 16.00 WIT. Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah kita melakukan penetapan tersangka ini, ke depan akan digelar sejumlah tahapan lain guna mengembangkan kasus ini,” tambah Happy.
BACA JUGA: NRFPB Minta Merdeka: Datangi Kantor Penting Termasuk Polda Papua Barat Daya
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk atribut yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi.
Kronologi Kasus Dugaan Makar NRFPB
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku sebagai petinggi NRFPB mendatangi sejumlah kantor pemerintahan dan institusi kepolisian di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (14/4/2025).
Mereka mendatangi Kantor Wali Kota Sorong, Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Ditpolairud Polda Papua Barat Daya, dan Polresta Sorong Kota.
@nabirenews2025_official Letkol (Tituler) Lenis Kogoya Bakal Bubarkan KNPB Letkol (Tituler) Lenis Kogoya menghimbau kepada Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang berada di setiap wilayah di Tanah Papua untuk segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol. #leniskogoya #letkoltituler #knpb #komitenasionalpapuabarat #kesbangpol #tanahpapua #lenisancamknpb #kabupatennabire #nabire #nabire_tiktok_comunity #nabirepapua #nabire_papua_indonesia #nabirehebat✊🏻 #papuatengah #bubarkanknpb #nabireviral #viralnabire #papuatengahviral #viralpapuatengah #nabirenews #nabirenewsdotcom #tiktoknabire
♬ suara asli – nabirenews2025_official – nabirenews2025_official
Kelompok tersebut mengaku membawa surat dari presiden NRFPB. Ada dua dokumen yang mereka klaim, yaitu terkait perundingan damai dan three parties RTC.
Dalam sebuah video yang beredar, tampak sejumlah orang berseragam loreng, pakaian dinas, dan mengenakan baret mengawal seseorang yang diduga sebagai pimpinan mereka. Sosok tersebut terlihat mengenakan batik biru dan membawa sejumlah map berisi dokumen. Di akhir video, kelompok ini terdengar meneriakkan seruan “Papua Merdeka.”
BACA JUGA: Gubernur Elisa Kambu: Papua Barat Daya Tegas Tolak Separatis NRFPB
Atas tindakan tersebut, keempat tersangka terancam dijerat dengan tindak pidana makar sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aktor lain yang mungkin terlibat. (*)