Nabire | Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Nabire secara resmi menyebarkan nomor aduan yang dapat diakses oleh seluruh warga.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polres Nabire untuk mewujudkan transparansi, kecepatan respon, dan rasa aman di tengah masyarakat.
Polres Nabire membuka layanan aduan melalui nomor telepon biasa (tidak menerima telpon dari dan pesan singkat dari WhatsApp) yang aktif selama 24 jam. Masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminalitas, gangguan ketertiban umum, hingga keluhan terkait pelayanan kepolisian.
BACA JUGA: Jejak Pencuri di Kampung Bumi Mulia: Dari CCTV Hingga Penyerahan Tersangka ke Kejaksaan
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, menyatakan bahwa kehadiran nomor aduan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi dan mendapatkan penanganan cepat dari aparat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mengganggu ketertiban dan keamanan. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ujar AKBP Samuel, Senin (28/4/2025).
@nabirenews2025_official Polres Nabire Tidak Larang Aksi Demo dari FIM-WP Soal Tutup Freeport Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Forum Independen Mahasiswa (FIM) West Papua di Kabupaten Nabire pada Senin (7/4/2025) tidak dilarang oleh Polres Nabire. Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu mengatakan, pihaknya hanya melarang aski long march yang menurutnya dapat mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan. #demodemotutupfreeport aksidemo #freeport#freeportindonesia#polresnabire#fimwp#nabire#nabire_tiktok_comunity#nabire_papua_indonesia#nabirehebat✊🏻#papuatengah#papuatengahdamai#fyp#fyppppppppppppppppppppppp#fypシ゚#fypp#fypdong
♬ suara asli – nabirenews2025_official – nabirenews2025_official
Cara Melapor ke Nomor Aduan Polres Nabire
Untuk memaksimalkan layanan, berikut panduan sederhana cara menggunakan nomor aduan Polres Nabire:
- Simpan nomor aduan resmi Polres Nabire: 082148086663 dan Polsek Nabire Kota: 081332620186 (akan disesuaikan dengan nomor resmi)
- Lakukan panggilan kapan saja.
- Sertakan informasi lengkap: lokasi kejadian, waktu, kronologi singkat, dan bukti (jika ada).
- Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
BACA JUGA: “Menjaga Nabire di Tengah Malam”: Aksi Senyap Polres Nabire Demi Kamtibmas
Dengan adanya nomor aduan ini, Polres Nabire berharap tercipta budaya partisipatif di tengah masyarakat, di mana setiap warga berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polres Nabire juga menegaskan bahwa setiap laporan palsu atau penyalahgunaan layanan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)