Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Papua Barat Daya

Dugaan Makar: Rumah Jubir NRFPB Digeledah 170 Polisi di Sorong

×

Dugaan Makar: Rumah Jubir NRFPB Digeledah 170 Polisi di Sorong

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 170 personel gabungan dari Polresta Sorong Kota dan Brimob dikerahkan untuk menggeledah rumah juru bicara presiden Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), yang berinisial AGG, pada Rabu pagi (30/4/2025). (Dok. NabireNews.com)
Example 468x60

Sorong | Sebanyak 170 personel gabungan dari Polresta Sorong Kota dan Brimob dikerahkan untuk menggeledah rumah juru bicara presiden Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), yang berinisial AGG, pada Rabu pagi (30/4/2025). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan makar yang melibatkan sejumlah tokoh NRFPB.

“Kita lakukan penggeledahan di kediaman AGG. Total 170 personel kami turunkan, terdiri dari personel Polresta dan Brimob. Dari jumlah itu, 100 personel melakukan pengamanan di lokasi, sementara 70 lainnya standby di Mapolresta,” ujar Wakapolresta Sorong Kota, Kompol Indra Gunawan, kepada detikcom.

Example 300x600

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 07.00 WIT di rumah AGG yang berlokasi di Kota Sorong. Menurut Indra, proses berjalan lancar dan aman tanpa ada gangguan dari pihak luar.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Makar NRFPB, Polresta Sorong Kota Tahan Empat Tersangka

Pihak kepolisian juga menyita sejumlah dokumen penting dari lokasi. Namun, Indra belum bersedia mengungkap isi dokumen tersebut karena masih dalam kewenangan penyidik.

“Saat ini, sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya AGG. Mengenai apakah akan ada penggeledahan ke rumah tersangka lain, saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” tambahnya.

Viral pihak mengaku petinggi NFRPB mendatangi sejumlah kantor pemerintah di Sorong, Papua Barat Daya. (Dok. Istimewa)

Empat Tersangka Kasus Dugaan Makar NRFPB

Sebelumnya, Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan makar setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (28/4/2025) pukul 16.00 WIT.

Keempat tersangka masing-masing berinisial AGG, PR, MS, dan NM. Mereka diduga terlibat dalam aksi yang mengatasnamakan NRFPB dan mendatangi sejumlah kantor pemerintahan serta institusi kepolisian di wilayah Sorong.

BACA JUGA: NRFPB Minta Merdeka: Datangi Kantor Penting Termasuk Polda Papua Barat Daya

“Iya benar, tadi sudah dilakukan gelar perkara dan empat orang resmi menjadi tersangka dalam kasus NRFPB,” ujar Happy.

Kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengancam keutuhan NKRI, termasuk aktivitas yang mengatasnamakan negara dalam negara.

Penyidikan terhadap para tersangka masih terus berlanjut. Kepolisian juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka tergantung dari hasil pengembangan dan pemeriksaan barang bukti yang diamankan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *