Mimika | Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Papua Tengah kembali mengemuka. Dalam pertemuan bersama Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan secara terbuka usulan pemekaran Kabupaten Paniai menjadi dua daerah otonomi baru: Kabupaten Moni dan Kabupaten Paniai Timur.
Menurut Meki, aspirasi ini adalah agar pemerintahan bisa lebih dekat, adil, dan responsif terhadap kebutuhan lokal.
“Kami tidak minta provinsi baru, hanya kabupaten. Pemekaran akan mempercepat pembangunan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan partisipasi OAP dalam pemerintahan,” kata Gubernur Meki Nawipa di hadapan anggota Komisi II.
BACA JUGA: Ini Jumlah Pemekaran Kabupaten yang Diminta Gubernur Meki Saat Temui Komisi II DPR RI
Wilayah Moni di bagian utara Paniai dinilai memiliki potensi geografis dan sumber daya manusia untuk menjadi kabupaten mandiri. Begitu pula kawasan timur Paniai yang meliputi distrik Bibida, Yagai, dan sekitarnya, selama ini kurang tersentuh pelayanan pemerintahan karena jarak dan keterbatasan infrastruktur.
“Dengan pemekaran, pelayanan bisa lebih dekat, dan pembangunan lebih merata,” tambah Meki.
Komisi II DPR RI menyambut baik usulan tersebut, namun menekankan pentingnya penyusunan dokumen kelayakan secara lengkap. Meskipun moratorium pemekaran masih berlaku di tingkat nasional, Papua memiliki kekhususan otonomi yang membuka ruang diskusi.
BACA JUGA: Dorong Penguatan Layanan Kesehatan, Gubernur Meki: Lewat Kolaborasi Antardaerah
Untuk menindaklanjuti aspirasi ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah harus membentuk tim kajian lintas sektor yang bertugas menyusun peta wilayah, analisis sosial, dan kebutuhan dasar calon kabupaten baru.
Gubernur Meki menegaskan bahwa tujuan pemekaran bukanlah politik kekuasaan, melainkan demi keadilan pembangunan. (*)
Pak gubernur papua tengah sangat luar suprot DBO BARU kab moni ..