Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Papua Barat Daya

Ini Alasan Kantor Kesbangpol Disegel LMA Sorong Selatan

×

Ini Alasan Kantor Kesbangpol Disegel LMA Sorong Selatan

Sebarkan artikel ini
Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, melakukan aksi pemalangan terhadap kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sorsel, Jumat (2/5/2025). (Dok. Istimewa)
Example 468x60

Sorong Selatan | Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sorong Selatan disegel oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat pada Jumat sore (2/5/2025). Aksi pemalangan itu merupakan bentuk protes terhadap proses seleksi administrasi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai tidak adil dan tidak transparan.

Sekretaris LMA Sorong Selatan, Agustina Dedaida, mengatakan bahwa penyegelan dilakukan sekitar pukul 16.50 WIT secara spontan setelah masyarakat adat mendapati ketidaksesuaian dalam hasil seleksi administratif DPRK Otsus.

Example 300x600

“Kami temukan pelanggaran serius dalam proses seleksi ini. Ada regulasi pemerintah yang harusnya menjadi acuan, tapi tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

BACA JUGA: LMA Sorsel Segel Kantor Kesbangpol: Seleksi DPRK Jalur Otsus Dinilai Tak Adil

Menurut Agustina, sistem seleksi seharusnya berbasis pada representasi 10 sponsor yang mewakili suku-suku di Sorong Selatan. Namun, dalam penentuan hasil dari Dapil Wilayah IV, ditemukan bahwa satu suku sama sekali tidak diakomodasi, padahal mereka memiliki calon yang diajukan secara sah.

“Ini sangat tidak adil. Dulu saya pernah terlibat sebagai panitia, semua suku dipastikan terwakili. Sekarang, prinsip keadilan itu diabaikan,” tambahnya.

Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, melakukan aksi pemalangan terhadap kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sorsel, Jumat (2/5/2025). (Dok. Istimewa)

Tak Satupun Diterima

Kritik senada disampaikan oleh Ketua LMA Gemna Sorong Selatan, Herit Ani, yang merasa bahwa suku Gemna telah disingkirkan secara sistematis dari proses seleksi.

“Kami sudah serahkan semua berkas sesuai prosedur, tapi tidak ada tanggapan. Tiba-tiba muncul pengumuman, dan nama-nama yang lolos pun tidak melalui musyawarah terbuka,” jelasnya.

Ia juga menyebut adanya indikasi bahwa beberapa pihak dari organisasi tertentu justru mengajukan calon langsung tanpa mengikuti prosedur seleksi resmi. Bahkan, ada nama yang sudah pernah menjadi calon di periode sebelumnya dan justru kembali diloloskan.

BACA JUGA: Bupati Maybrat Harap Asrama Mahasiswa Baru Tidak Jadi Tempat Alkohol dan Pesta Pora

“Suku kami tidak diberi ruang sama sekali. Ini mencederai keadilan, mencederai martabat kami di tanah sendiri,” tegas Herit.

Desakan LMA: Evaluasi Total dan Transparansi Seleksi

LMA Sorong Selatan menegaskan bahwa penyegelan kantor Kesbangpol adalah bentuk tekanan agar proses seleksi DPRK Otsus dikaji ulang dan diperbaiki. Mereka menuntut:

  • Transparansi dalam proses seleksi
  • Representasi suku yang adil di setiap daerah pemilihan
  • Keterlibatan tokoh adat dalam setiap tahapan seleksi
  • Penghentian praktik titipan atau pengangkatan nonrepresentatif

“Kami tidak ingin kekacauan ini berulang. Prinsip Otonomi Khusus adalah menjamin keterwakilan masyarakat adat, bukan mengabaikannya,” ujar Agustina.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari panitia seleksi maupun pihak pemerintah daerah terkait tuntutan LMA Sorong Selatan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *