Timika | Dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengungkapkan sejumlah alasan penting di balik usulan pemekaran kabupaten di wilayahnya. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua Tengah, dan berlangsung di Kabupaten Mimika, Kamis (1/5/2025).
Melalui kesempatan ini, Gubernur Meki mengapresiasi dukungan Pemerintah Pusat, khususnya Komisi II DPR RI, atas pembentukan enam provinsi baru di Papua, termasuk Papua Tengah, yang saat ini terdiri dari delapan kabupaten.
Gubernur menegaskan bahwa pembentukan kabupaten baru bukanlah sekadar kebijakan administratif, tetapi sebuah langkah penting untuk memajukan pembangunan yang lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Ini Jumlah Pemekaran Kabupaten yang Diminta Gubernur Meki Saat Temui Komisi II DPR RI
“Kami melihat adanya kebutuhan mendesak untuk pemekaran agar proses pembangunan dapat lebih terfokus dan pemerataan pembangunan bisa lebih cepat terwujud. Terlebih lagi, kami berkomitmen untuk meningkatkan representasi Orang Asli Papua (OAP) dalam pemerintahan,” ungkap Meki Nawipa dalam pertemuan tersebut.
Mempercepat Pembangunan dan Pemerataan
Salah satu fokus utama yang disampaikan Gubernur Meki adalah perlunya percepatan pembangunan dan pemerataan akses terhadap layanan dasar di daerah yang masih sangat luas dan terisolasi.
Papua Tengah memiliki topografi yang sangat menantang, dengan banyak wilayah yang terpisah oleh pegunungan dan lembah. Pemekaran kabupaten, menurutnya, akan memungkinkan pemerataan pembangunan yang lebih cepat, serta memudahkan pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Pemekaran ini bukan hanya soal pembagian wilayah, tetapi juga soal kehadiran pemerintah yang lebih dekat dengan rakyat, yang dapat lebih cepat menyelesaikan permasalahan daerah,” jelas Gubernur Meki.
BACA JUGA: Gubernur Meki Usulkan Pemekaran Paniai Jadi Moni dan Paniai Timur
Usulan Pemekaran Kabupaten
Gubernur Meki mengusulkan pemekaran beberapa kabupaten yang dianggap sangat potensial untuk mendukung pembangunan lebih lanjut. Pemekaran ini juga diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru, terutama bagi generasi muda di Papua Tengah. Berikut adalah rincian usulan pemekaran yang diajukan oleh Gubernur Meki Nawipa:
- Kabupaten Puncak Jaya → Pembentukan 1 kabupaten baru
- Kabupaten Puncak → Pemekaran menjadi Kabupaten Sinak Jaya
- Kabupaten Intan Jaya → Pembentukan 1 kabupaten baru
- Kabupaten Paniai → Pemekaran menjadi Kabupaten Moni dan Kabupaten Paniai Timur
- Kabupaten Dogiyai → Pembentukan 1 kabupaten baru
- Kabupaten Mimika → Pemekaran menjadi Mimika Barat Jauh dan Mimika Timur
- Tambahan: 1 Kota Administratif untuk memperkuat struktur pemerintahan
@nabirenews2025_official Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengumumkan rencana pembangunan monorel yang akan menghubungkan Kota Nabire dengan Bandara Douw Aturure #pemprovpapuatengah#papuatengah #nabire #monorel #mekinawipa #bp3okp #fyp #nabire_tiktok_comunity #gubernurpapuatengah #beritaviral#papua
♬ suara asli – nabirenews2025_official – nabirenews2025_official
Menurut Gubernur Meki, pemekaran kabupaten ini bukan hanya untuk memperluas administrasi, tetapi juga untuk mempercepat proses pengambilan keputusan, yang bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen Meningkatkan Keterwakilan OAP
Salah satu tujuan utama dari pemekaran ini adalah meningkatkan keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dalam struktur birokrasi pemerintahan. Saat ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah memiliki 1.387 ASN, dengan target tambahan 970 formasi baru pada tahun 2024.
Gubernur Meki menekankan pentingnya keterwakilan OAP dalam struktur pemerintahan agar kebijakan yang diambil benar-benar memperhatikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat adat.
“Kami menargetkan 80 persen ASN yang berasal dari OAP. Saat ini, angka tersebut masih mencapai 65 persen, namun kami terus berupaya mencapainya,” ungkapnya.
Sinergi Antara Pemerintah Daerah
Gubernur Meki juga menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara gubernur dan bupati di seluruh Papua Tengah. Dalam upaya membangun daerah yang lebih maju, koordinasi antar pemerintah daerah menjadi kunci utama.
“Sinergi antara kami, para bupati, dan masyarakat adalah landasan untuk membangun Papua Tengah yang lebih baik,” tambah Meki.
Pemekaran kabupaten yang diusulkan ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan, membuka peluang ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi masyarakat adat yang selama ini merasa terpinggirkan.
BACA JUGA: Gubernur Meki Nawipa Serukan Pengembalian Izin Tambang ke Daerah
Gubernur Meki Nawipa menyampaikan bahwa melalui pemekaran kabupaten, Papua Tengah dapat lebih cepat maju, dengan lebih banyak peluang untuk memajukan OAP di bidang pemerintahan dan perekonomian. Dukungan dari Komisi II DPR RI dan Pemerintah Pusat akan sangat menentukan dalam merealisasikan langkah ini.
“Pemekaran ini bukan hanya soal pembentukan wilayah baru, tetapi tentang menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Gubernur Meki. (*)
Kami, rakyat Papua Tengah, dengan tegas menolak usulan pemekaran kabupaten di wilayah kami. Alasan utama penolakan ini adalah karena jumlah penduduk Orang Asli Papua (OAP) di Papua Tengah masih sangat sedikit, sehingga pemekaran wilayah dikhawatirkan justru akan mengurangi kendali dan partisipasi masyarakat asli dalam pembangunan daerah mereka sendiri.
Kami memahami bahwa Gubernur Meki mengusulkan pemekaran beberapa kabupaten dengan harapan mendorong pembangunan, membuka peluang ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru, khususnya bagi generasi muda. Namun, kami meyakini bahwa pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan harus mengedepankan partisipasi dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat asli Papua Tengah.
Kami berharap kebijakan pembangunan daerah tidak hanya dilihat dari aspek administratif dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial, budaya, dan demografis masyarakat setempat.
Tolak Usulan pemekaran kabupaten ⭐
By: Selpius Makitami Goo