Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Papua Barat Daya

Wakil Bupati Sorong Selatan Tegaskan Seleksi DPRK Jalur Otsus Sesuai Mekanisme

×

Wakil Bupati Sorong Selatan Tegaskan Seleksi DPRK Jalur Otsus Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini
Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, melakukan aksi pemalangan terhadap kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sorsel, Jumat (2/5/2025). (Dok. Istimewa)
Example 468x60

Sorong Selatan | Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Pemkab Sorsel) menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota DPRK jalur otonomi khusus (Otsus) telah sesuai dengan prosedur dan keputusan panitia seleksi (Pansel).

Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Sorsel, Yohan Bodori, menanggapi aksi pemalangan Kantor Kesbangpol oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) sebagai bentuk protes terhadap hasil seleksi.

Example 300x600

“Kami sebagai pemerintah mengikuti proses yang dijalankan oleh Pansel. Mereka menyampaikan hasil berdasarkan seleksi yang telah dilakukan. Kalau ada hal yang ingin diklarifikasi, silakan langsung ke panitia seleksi,” ujar Yohan Bodori kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).

BACA JUGA: LMA Sorsel Segel Kantor Kesbangpol: Seleksi DPRK Jalur Otsus Dinilai Tak Adil

Proses Seleksi Sesuai Ketentuan

Yohan menjelaskan bahwa Pansel memiliki dasar hukum dan prosedur dalam menetapkan nama-nama yang lolos seleksi calon anggota DPRK. Menurutnya, seleksi dilakukan berdasarkan persyaratan administratif, termasuk usia, kesehatan, rekomendasi adat, dan aspek psikologi.

“Semua keputusan memiliki dasar yang jelas. Pemerintah daerah hanya menerima dan mengikuti informasi dari Pansel. Bila ada yang tidak lolos, mungkin ada aspek yang tidak terpenuhi,” lanjutnya.

Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, melakukan aksi pemalangan terhadap kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sorsel, Jumat (2/5/2025). (Dok. Istimewa)

Dari proses tersebut, setidaknya terdapat 15 nama yang telah melalui tahapan seleksi. Lima besar akan ditetapkan sebagai anggota DPRK, sementara sisanya masuk dalam daftar calon tunggu. Penetapan ini bersifat pengangkatan, bukan pemilihan langsung oleh masyarakat.

Tanggapan Terhadap Aksi Pemalangan Kantor Kesbangpol

Menanggapi aksi pemalangan Kantor Kesbangpol Sorsel oleh LMA, Yohan menyayangkan tindakan tersebut dan berharap semua pihak menyampaikan keberatan melalui jalur komunikasi yang tepat.

“Kalau masih ada ruang untuk diskusi, sebaiknya disampaikan langsung ke Pansel, bukan dengan memalang kantor pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati mengaku belum mengetahui secara rinci jumlah keseluruhan pendaftar seleksi DPRK Otsus.

BACA JUGA: Ini Alasan Kantor Kesbangpol Disegel LMA Sorong Selatan

LMA Sorong Selatan Tuntut Evaluasi Hasil Seleksi

Sebelumnya, LMA Sorong Selatan melakukan pemalangan Kantor Kesbangpol pada Jumat (2/5) pukul 16.50 WIT sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hasil seleksi DPRK jalur Otsus. Sekretaris LMA Sorsel, Agustina Dedaida, menyebut aksi tersebut spontan dan didorong oleh keinginan untuk memastikan setiap tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan adil.

“Dalam peraturan pemerintah, ada poin-poin yang harus dipenuhi. Kami harap itu dicermati dan dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti,” kata Agustina, yang mengaku pernah menjadi anggota Pansel pada periode sebelumnya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *