Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Papua Tengah

Pelantikan DPR Papua Tengah Jalur Otsus, Diben Elaby: Kami Harap Gubernur Hadir

×

Pelantikan DPR Papua Tengah Jalur Otsus, Diben Elaby: Kami Harap Gubernur Hadir

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI - Pelantikan anggota DPR Papua Tengah jalur Otsus dijadwalkan 20 Mei 2025. (Dok. Istimewa)
Example 468x60

Nabire | Pelantikan 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) dijadwalkan akan berlangsung pada 20 Mei 2025. Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, menyampaikan harapannya agar Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dapat hadir langsung dalam momen penting tersebut.

Dalam keterangannya kepada NabireNews.com melalui sambungan telepon pada Selasa (6/5/2025), Diben menyatakan bahwa jadwal pelantikan telah ditetapkan, namun pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Jayapura.

Example 300x600

“Kami sudah menjadwalkan pelantikan pada 20 Mei, tapi masih menunggu informasi dari PN Jayapura. Jika pihak pengadilan meminta pelantikan diundur dua atau tiga hari, kami siap menyesuaikan,” ujar Diben Elaby.

BACA JUGA: DPR Papua Tengah Tetapkan 20 Mei 2025 Sebagai Tanggal Pelantikan 11 Anggota Jalur Otsus

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Tengah telah menyusun jadwal pemeriksaan kesehatan atau medical check-up bagi 11 calon anggota DPR yang akan dilantik.

“Kami imbau kepada seluruh calon anggota agar tidak melakukan perjalanan ke luar Kota Nabire dalam waktu dekat, supaya proses medical check-up dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Infografis by NabireNews.com

Pelantikan ini merupakan bagian penting dari proses penguatan representasi masyarakat asli Papua dalam lembaga legislatif daerah melalui jalur Otonomi Khusus, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan peran orang asli Papua (OAP) dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan daerah. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *