Nabire | Pelantikan 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) dijadwalkan akan berlangsung pada 20 Mei 2025. Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, menyampaikan harapannya agar Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dapat hadir langsung dalam momen penting tersebut.
Dalam keterangannya kepada NabireNews.com melalui sambungan telepon pada Selasa (6/5/2025), Diben menyatakan bahwa jadwal pelantikan telah ditetapkan, namun pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Jayapura.
“Kami sudah menjadwalkan pelantikan pada 20 Mei, tapi masih menunggu informasi dari PN Jayapura. Jika pihak pengadilan meminta pelantikan diundur dua atau tiga hari, kami siap menyesuaikan,” ujar Diben Elaby.
BACA JUGA: DPR Papua Tengah Tetapkan 20 Mei 2025 Sebagai Tanggal Pelantikan 11 Anggota Jalur Otsus
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Tengah telah menyusun jadwal pemeriksaan kesehatan atau medical check-up bagi 11 calon anggota DPR yang akan dilantik.
“Kami imbau kepada seluruh calon anggota agar tidak melakukan perjalanan ke luar Kota Nabire dalam waktu dekat, supaya proses medical check-up dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Pelantikan ini merupakan bagian penting dari proses penguatan representasi masyarakat asli Papua dalam lembaga legislatif daerah melalui jalur Otonomi Khusus, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan peran orang asli Papua (OAP) dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan daerah. (*)