Nabire | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Sekretariat Daerah secara resmi mengundang para Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala Bappeda kabupaten se-Papua Tengah untuk menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Papua Tengah Tahun 2025.
Surat undangan dengan klasifikasi Penting/Segera bernomor 000.7.1.1/16rlsEr tersebut menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Musrenbang RKPD tahun ini menjadi forum strategis dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Papua Tengah untuk tahun 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada:
BACA JUGA: Kasus HIV Papua Tengah Capai 22.868, Ini Seruan Plt Kadinkes
- Hari/Tanggal: Kamis–Jumat, 8–9 Mei 2025
- Waktu: Pukul 09.00 WIT
- Tempat: Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka Nomor 53, Karang Mulia, Nabire
@nabirenews2025_official Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengumumkan rencana pembangunan monorel yang akan menghubungkan Kota Nabire dengan Bandara Douw Aturure #pemprovpapuatengah#papuatengah #nabire #monorel #mekinawipa #bp3okp #fyp #nabire_tiktok_comunity #gubernurpapuatengah #beritaviral#papua
♬ suara asli – nabirenews2025_official – nabirenews2025_official
Dalam surat panggilan tersebut, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menekankan pentingnya kehadiran para kepala perangkat daerah dan pejabat yang membidangi perencanaan pembangunan. Kehadiran mereka dinilai krusial untuk memastikan sinkronisasi program prioritas pembangunan antar wilayah kabupaten dan provinsi.
BACA JUGA: Pelatihan Entomologi Tekan Kasus Malaria di Mimika
Musrenbang RKPD merupakan wujud komitmen Pemprov Papua Tengah dalam melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah guna mewujudkan pembangunan yang terencana, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bappeda kabupaten diminta mempersiapkan bahan paparan terkait program unggulan masing-masing daerah yang akan diintegrasikan ke dalam RKPD Provinsi Papua Tengah Tahun 2025. (*)