Ternate | Langit sepak bola Indonesia kembali diselimuti awan kelabu. Dua bintang Malut United FC, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, memilih melawan dengan kepala tegak. Keduanya secara resmi melaporkan enam akun Instagram ke Polda Maluku Utara atas dugaan tindakan rasisme yang menyerang mereka dan keluarga besar Sayuri usai pertandingan melawan Persib Bandung.
Didampingi manajemen Malut United dan kuasa hukum, Sayuri bersaudara mendatangi Mapolda Malut dengan penuh tekad. Laporan mereka diterima dan tercatat dalam STPL nomor STPL/39/V/2025/SPKT/Polda Malut.
“Dari media sosial mereka menghina, mengejek. Lalu hanya minta maaf di situ saja, tidak semudah itu. Saya mau proses ini lanjut terus,” tegas Yance Sayuri kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
BACA JUGA: Persigubin Tumbangkan Putra Plaosan, Jaga Asa Lolos 32 Besar Liga 4 Nasional
Bagi Sayuri bersaudara, ini bukan hanya soal emosi sesaat atau balasan atas hinaan netizen. Ini adalah perjuangan untuk martabat, bukan hanya sebagai pemain profesional, tetapi juga sebagai anak Papua yang selama ini terus berjuang melawan stereotip dan diskriminasi.
“Saya dan saudara saya hanya ingin main bola dengan tenang, tapi hinaan ini sudah melewati batas. Kami ingin ini jadi pelajaran agar tidak ada lagi korban berikutnya,” kata Yance.
Dukungan Penuh dari Malut United
Manajemen Malut United FC menyatakan sikap tegas. Klub mendukung penuh langkah hukum para pemainnya dan mengecam keras segala bentuk ujaran kebencian yang berbau SARA.
“Sepak bola itu universal. Ini bukan hanya menyerang pemain, tapi juga keluarga dan seluruh orang Papua. Kami akan berdiri bersama Sayuri bersaudara,” ujar Asghar Saleh, perwakilan klub.
Asghar menambahkan bahwa rasisme seperti ini tidak hanya menyakitkan secara emosional, tetapi juga bisa mengganggu konsentrasi pemain di tengah persaingan kompetisi yang ketat.
BACA JUGA: Persigubin Wajib Menang Besar Lawan Perseden, Manajemen Wanti-wanti Sepak Bola Gajah
“Kami masih punya tiga laga penting musim ini. Kalau psikologis pemain terganggu, ini bisa merugikan banyak pihak,” imbuhnya.
Enam akun Instagram yang dilaporkan antara lain, @anggarama88, @gcattur, @hadifikri04, @pikz97_, @kadekagung45, da @rio.ramadani_.
Akun-akun tersebut diduga melanggar Pasal 28 Ayat 1 UU ITE tentang penyebaran kebencian berbasis SARA. Jika terbukti bersalah, para pemilik akun dapat dikenai hukuman 6 tahun penjara atau denda hingga Rp 1 miliar.
BACA JUGA: Persigubin FC Taklukkan Persital 2-0, Peluang Lolos ke 16 Besar Terbuka Lebar
Harapan untuk Sepak Bola yang Lebih Bersih dan Manusiawi
Kasus ini menjadi titik refleksi penting bagi dunia sepak bola nasional. Ketika sportivitas di lapangan tidak sejalan dengan etika di luar lapangan, maka sepak bola kehilangan maknanya.
“Kita semua cinta sepak bola. Tapi kalau rasisme terus dibiarkan, bagaimana anak-anak Papua dan dari daerah lain bisa merasa aman dan dihargai?” ucap seorang suporter yang ikut mendampingi proses pelaporan.
Yakob dan Yance Sayuri telah memulai langkah besar. Kini, giliran publik sepak bola Indonesia menunjukkan keberpihakan: apakah pada suara keadilan, atau pada kebencian yang bersembunyi di balik akun anonim. (*)