Nabire | Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, mengonfirmasi bahwa pelantikan anggota DPR dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) akan dilaksanakan pada 27 Mei 2025. Kepastian ini disampaikan Diben melalui sambungan telepon kepada NabireNews.com pada Rabu, 7 Mei 2025.
Menurut Diben, jadwal pelantikan ditetapkan setelah digelarnya rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Tengah. “Tadi kami sudah melakukan rapat bersama Bamus, dan hasilnya pelantikan tersebut diundur ke tanggal 27 Mei 2025,” jelasnya.
Sebelumnya, pelantikan anggota DPR jalur Otsus direncanakan pada 20 Mei 2025, namun mengalami penundaan. Diben menegaskan bahwa penundaan ini bertujuan agar persiapan dapat dilakukan secara maksimal dan memastikan seluruh proses berjalan lancar sesuai prosedur.
“Jadi penundaan ini disesuaikan dengan jadwal dari Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Pihak PN Jayapura hanya bisa (hadir) pada 27 Mei 2025. Jadi kita ikuti,” ujarnya.
BACA JUGA: Pelantikan Anggota DPR Papua Tengah Jalur Otsus, Diben Elaby: Bakal Ada Undangan Resmi
Diben Elaby juga memastikan bahwa Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, akan hadir langsung dalam pelantikan tersebut. “Gubernur Meki Nawipa juga akan hadir dalam pelantikan tersebut, karena beliau sangat mendukung pelaksanaan ini,” ungkapnya.
Dukungan Pemerintah Terhadap Jalur Otsus
Kehadiran Gubernur dalam pelantikan ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap implementasi Otonomi Khusus di Papua Tengah. Program ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat asli Papua dalam bidang politik dan pemerintahan.
Pelantikan anggota DPR dari jalur Otsus ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat representasi masyarakat adat Papua dalam proses pengambilan keputusan di tingkat legislatif. (*)